Hasto Kristiyanto Keluar dari Rutan KPK Usai Bebas: Terima Kasih Prabowo
Usai bebas, Hasto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri hingga kader PDI-P.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ANDHI DWI
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hakim menyebutkan bahwa Hasto menyediakan uang suap senilai Rp 400 juta untuk menyuap Wahyu.
Sementara itu, hakim menyatakan dakwaan jaksa KPK bahwa Hasto merintangi penyidikan terhadap kasus Harun Masiku tidak terbukti.
Baca juga: Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta, Unit Tipidkor Polres Pidie Ringkus Pelaku di Jakarta
Baca juga: VIDEO Pasukan Hamas Sergap Tentara Israel, Zionis Sebut IDF Hampir Diculik
Baca juga: Baru Hendak Shalat Istisqa, Hujan Pun Mulai Turun, Bupati Bireuen Bahagia
Baca Juga
| BSI Hadirkan Layanan Call Center Bebas Pulsa |
|
|---|
| Kamar Tahanan Rutan Kelas IIB Singkil Dirazia, Ini Barang yang Ditemukan |
|
|---|
| Razia Malam, Petugas Temukan 4 Botol Kaca dalam Sel Rutan Banda Aceh |
|
|---|
| Razia Malam di Rutan Banda Aceh, Ini Daftar Barang Terlarang yang Disita |
|
|---|
| Rutan Banda Aceh Tes Urine Petugas dan Warga Binaan, Hasilnya Nihil Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Hasto-Kristiyanto-ditetapkan-sebagai-tersangka-terkait-kasus-suap-Harun-Masiku-oleh-KPK.jpg)