Hasto Kristiyanto Keluar dari Rutan KPK Usai Bebas: Terima Kasih Prabowo

Usai bebas, Hasto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri hingga kader PDI-P.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ANDHI DWI
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto resmi dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Jumat (1/8/2025) malam.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Hasto keluar dari Rutan KPK sekitar pukul 19.20 WIB.

Mengenakan kaos merah dibalut jas hitam Hasto terlihat didampingi oleh pengacaranya Febridiansyah.

Usai bebas, Hasto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri hingga kader PDI-P.

"Kami mengucapkan terima kasih terhadap doa dan dukungan Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto, Jumat dikutip dari Kompas.com

Sebagaimana diberitakan, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk calon anggota DPR RI Harun Masiku yang telah divonis 3,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42 Pres 07 27 25 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada 31 Juli 2025.

Kemudian, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025.

Baca juga: Abolisi Tom Lembong dan Hasto, Aksi Prabowo Bersih-bersih Wajah Hukum Peninggalan Jokowi

 

Hasto Mengaku Sudah Daftar Kuliah Hukum

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku sudah menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka.

Hasto menyampaikan hal itu sesaat setelah dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/8/2025) malam, pascapemberian amnesti oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Saya sudah mengambil keputusan untuk mengambil kuliah hukum agar nanti bisa lebih efektif dalam menyuarakan bagaimana PDI Perjuangan juga menjadi partai yang  benar-benar memperhatikan proses penegakan hukum,” ujarnya sepreti dikutip dari Breaking News Kompas TV.

“Maka saya mengambil S1 Hukum di Universitas Terbuka dan sudah diterima sebagai mahasiswa,” ucapnya.


Hasto juga mengatakan dirinya telah menulis lima buku selama menjadi tahanan di Rutan KPK.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved