Liputan Eksklusif Aceh
Ini Langkah Cabdisdik dan Disdik Aceh Timur Tekan Angka Kekerasan dan Bullying Antar Pelajar
Meski kasus-kasus kekerasan masih sering terjadi, saat ini penanganan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Aceh Timur
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Meski kasus-kasus kekerasan masih sering terjadi, saat ini penanganan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Aceh Timur serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Timur menunjukkan langkah-langkah yang lebih terstruktur dan serius.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Isu kekerasan dan perundungan (bullying) di kalangan pelajar masih menjadi perhatian serius.
Meski kasus-kasus kekerasan masih sering terjadi, saat ini penanganan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Aceh Timur serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Timur menunjukkan langkah-langkah yang lebih terstruktur dan serius.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Timur, Bustami mengatakan bahwa pihaknya melakakuan upaya-upaya, penanganan cepat di tingkat sekolah hingga pengawasan rutin dari dinas pendidikan.
"Kami melakukan langkah-langkah yang pasti dan komprehensif dalam menanggani kasus itu," tuturnya, Jumat (1/8/2025).
Tatkala ada perkelahian atau perundungan di sekolah, guru harus melakukan langkah cepat dan sigap menghentikan perbuatan yang dilakukan siswa.
Masing-masing pelajar yang terlibat akan dimintai keterangan secara terpisah. Ini juga berlaku untuk saksi mata.
Baca juga: Psikolog UIN Ar Raniry Banda Aceh Sebut Bulyying dan Kekerasan Antar Pelajar Disebabkan Budaya Diam
Pengumpulan bukti tambahan, seperti rekaman CCTV, juga dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang objektif hingga pemanggilan orang tua.
Sementara di tingkatan Dinas didukung dengan pembentukan tim khusus, seperti Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat sekolah dan Satuan Tugas (Satgas) di tingkat pemerintah daerah.
"Saya secara aktif mendorong sekolah-sekolah untuk mencegah kasus perundungan, khususnya saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)," ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran guru dan orang tua dalam pengawasan, serta menegaskan sanksi bagi guru yang terlibat dalam perundungan.
"Pembentukan TPPK di semua satuan pendidikan di Aceh Timur merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan sekolah menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa.
TPPK bertugas tidak hanya menindak kasus, tetapi juga melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala," jelas Bustami.
Baca juga: Tersangka Kekerasan Terhadap Anak Belum Ditangkap, LPAI Surati Kapolres Aceh Selatan Hingga Kapolri
Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Timur, Rahmadsyah menerangkan pihaknya akan menindak prilaku bullying, apalagi sampai terjadi kekerasan.
"Tentunya proses dimulai dari pihak sekolah ke Cabang Dinas. Laporan ini bisa disampaikan melalui surat resmi, telepon, atau sistem daring," hungkapnya.
Setelah verifikasi, Cabang Dinas akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Kepala sekolah dan guru akan diminta memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi dan penyebab insiden.
"Jika kasus tersebut tergolong tindak pidana, seperti pengeroyokan berat atau penggunaan senjata, Cabang Dinas akan bekerja sama dengan pihak kepolisian," ungkapnya.
Selain itu, Komite Sekolah atau Dewan Pendidikan juga akan dilibatkan untuk mengevaluasi kebijakan sekolah.
Tindakan disiplin dan sanksi akan diterapkan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Pelaku bisa dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga skorsing.
"Dengan begitu kita harap tindakan-tindakan kekerasan dirung lingkup sekolah tidak ada lagi kedepannya," tutur Rahmat.
Kasus Pemukulan Pelajar di Aceh Timur Masih dalam Penyelidikan, Diduga Karena Utang
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, kasus kekerasan dan penganiayaan melibatkan siswa SMAdi Aceh Timur, yang terjadi pada 19 Mei 2025 lalu belum menunjukkan perkembangan terbaru.
Sejauh ini, kasus itu masih diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Aceh Timur.
Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat dikonfirmasi Serambinews.com pada, Jumat (1/8/2025).
"Saat ini masih dalam proses, kita masih memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan tentang kejadian itu," ungkapnya.
Aksi penganiayaan yang sempat heboh di jagat media sosial itu berdurasi 44 detik, memperlihatkan sekelompok remaja mendatangi seorang pemuda yang hanya mengenakan sarung dan tidak berbaju, kemudian melakukan penganiayaan.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin sore, 19 Mei 2025, sekitar pukul 16.05 WIB, di rumah korban yang berada di Gampong Pangoe, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.
Menurut Adi, kejadian itu disebabkan oleh utang piutang, yang menyebabkan terlapor mendatangi rumah korban untuk menagih utangnya.
Pemukulan terjadi akibat korban tidak mau membayar utangnya, dengan alasan tidak mempunyai uang saat itu untuk dibayarkan.
Sehingga terlapor dan teman-temannya memukul korban di depan rumah korban sendiri.
Kasus pemukulan ini masih terus bergulir di Aceh Timur dan belum ada penetapan tersangka.
Adi menekankan, bahwa kasus-kasus pem-bully-an dan kekerasan antar pelajar tidak bisa dibawa ke ranah damai atau restorative justice (RJ).
"Perkelahian yang korbannya anak kami proses semua, tidak ada RJ untuk kekerasan terhadap anak," tuturnya.
Dalam setahun terakhir, ada tiga kasus kekerasan dan pemukulan antar pelajar di Aceh Timur, dan itu diproses semua oleh Polres Aceh Timur.
Adi memaparkan dalam menekankan angka kekerasan dan pembullyan ini, Polres Aceh Timur juga sudah memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengangandeng lintas sektor, untuk memberikan pemahaman kepada pelajar bahwa kekerasan itu melanggar hukum dan bisa dipidanakan.
"Kita memberikan pemahaman ini agar mereka tidak terlibat dalam tawuran atau perkelahian serta bullying sesama pelajar, juga kita beharap dunia pendidikan di Aceh Timur semakin bermutu," harapnya. (*)
| Di Kota Langsa, Mobil Berplat BK Diperkirakan Capai 70 Persen |
|
|---|
| Bupati Aceh Barat Serukan Warganya Pakai Plat BL, Agar Pajak tak Lari keluar Daerah |
|
|---|
| Begini Penjelasan PLN Aceh Terkait Pemberian Kompensasi Dampak Pemadaman Listrik |
|
|---|
| Bikin Gaduh! YaPKA Minta PLN Aceh Berikan Kompensasi kepada Konsumen, Terkait Listrik Padam |
|
|---|
| PLN Dituntut Berikan Kompensasi Bagi Pelanggan Atas Pemadam Listrik di Aceh Jaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ILUSTRASI-BULLIYING4.jpg)