Breaking News

Berita Nasional

Kejagung Terima Keppres Abolisi, Tom Lembong Juga Bebas Malam Ini

"Ya kita pastikan proses administrasi biar dijalankan sambil berjalan ini kita pastikan malam ini yang bersangkutan bisa keluar dari tahanan,"

Editor: Nurul Hayati
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Eks Mendag Tom Lembong jalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Periode 2015-2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025). Terbaru, Kejagung telah menerima Keppres abolisi, sehingga Tom Lembong dipastikan bebas malam ini, Jumat (1/8/2025). 

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan proses administrasi kliennya untuk keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur sudah selesai.

"Kalau tadi siang Keppres sudah ditandatangani. Sore ini semua proses administrasi sudah selesai, sudah dibereskan," kata Ari kepada awak media di Rutan Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Dikatakannya saat ini Tom Lembong tengah menunggu pihak Kementerian dan Kejaksaan datang ke Rutan Cipinang Jakarta Timur.

"Sekarang kita menunggu pihak dari Kementerian dan Kejaksaan untuk datang untuk mengeluarkan Pak Tom dari sini," kata Ari.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejagung Terima Keppres Abolisi Tom Lembong, Eks Mendag Segera Bebas Malam Ini, 

Baca juga: Presiden Beri Amnesti ke Hasto, Megawati Politik Utang Budi ke Prabowo?

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved