Produk Kosmetik Milik Reza Gladys yang Terbukti Ilegal, Apakah Akan Kena Sanksi dan Nyusul Nikmir?
Kali ini, perhatian publik tertuju pada produk dari jenama milik dokter sekaligus selebgram Reza Gladys.
Dengan mengacu pada definisi tersebut, BPOM memperjelas bahwa produk yang penggunaannya menembus lapisan kulit tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kosmetik.
"Produk yang digunakan dengan jarum atau microneedle maupun digunakan dengan cara diinjeksi, tidak termasuk ke dalam kategori kosmetik," ujarnya.
Lebih lanjut, BPOM juga mengingatkan pentingnya sterilisasi dan keterlibatan tenaga medis profesional dalam prosedur injeksi.
Risiko yang muncul jika produk semacam itu digunakan sembarangan sangatlah tinggi.
"Injeksi yang dilakukan dengan menggunakan produk yang tidak sesuai dan diaplikasikan oleh bukan tenaga medis berisiko terhadap kesehatan, mulai dari reaksi alergi, infeksi, kerusakan jaringan kulit, hingga menyebabkan efek samping sistemik," papar mereka.
Tidak hanya berhenti pada peringatan, BPOM juga telah menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar, termasuk pencabutan izin edar hingga pemusnahan produk. Untuk pelanggaran yang lebih serius, jeratan pidana pun menanti.
"Pelaku pelanggaran akan dikenai ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah," tulis BPOM dalam keterangannya.
Menariknya, nama produk dari jenama Reza Gladys ini juga sempat disebut dalam sidang kasus Nikita Mirzani yang digelar Kamis, 31 Juli 2025.
Dalam kesaksiannya, Dokter Oky Pratama sempat menyinggung temuan BPOM terkait produk tersebut, semakin memperkuat sorotan terhadap praktik kosmetik yang dinilai menyalahi aturan.
(TribunStyle.com/Ika Bramasti).
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Ini Produk Kosmetik Milik Reza Gladys yang Terbukti Ilegal, Bakal Susul Nikita Mirzani ke Tahanan?
BPOM Edukasi Pedagang Jamu, Lawan Bahan Kimia Obat |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Nikita Mirzani Memburuk di Sel, Ajukan Permohonan Berobat, Tulang Leher Bergeser |
![]() |
---|
Ngopi di Aceh Kini Makin Tenang, Uji Bahan Pangan BPOM di Sejumlah Warkop Dinyatakan Aman |
![]() |
---|
Melvina Husyanti Ngaku Diperas Nikita Mirzani Rp 15 Miliar agar Produk Skincare Tak Direview Jelek |
![]() |
---|
BPOM Jemput Bola, Dampingi Pelaku Usaha Registrasi Pangan Olahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.