Breaking News

Megawati: Saya Ketua Umum Bukan untuk Dilayani, tapi Menjaga Api Ideologi agar Tak Padam

Ia mengaku ingat sekali bahwa saat itu banyak orang yang mempertanyakan keabsahan dirinya terpilih sebagai ketua umum.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar Youtube PDI Perjuangan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam HUT ke-52 PDI-P di Sekolah Partai, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025). 

“Tiga kali berturut menang terus. Jawa Tengah. Mana Jawa Tengah? Oh di belakang. Awas lho, jangan memalukan saya lagi lho,” kata dia dengan nada mengingatkan.

Pernyataan Megawati tersebut kemudian dijawab serentak oleh sejumlah peserta yang hadir dengan jawaban, “Siap”.

“Ah, nggak usah teriak-teriak. Yang penting kerjakan, sesuai arahan saya,” ujarnya.

Dalam pidato tersebut, Megawati juga mengenang saat dirinya masih di PDI dan harus menghadiri panggilan polisi sebagai saksi.

Namun, ia tidak menjelaskan tentang penyebab pemanggilan.

“Waktu itu kan ditanya, nanti pergi sendiri atau tidak. Waktu itu saya jawab, saya mau ke kantor polisi, karena saya dipanggil polisi itu sampai 3 kali, dulu, waktu masih PDI,” ucapnya.

“Kejaksaan, sebagai saksi, dan sebagai juga diinterogasi. Dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam.”

Menurutnya, konsekuensi bagi seseorang yang terjun ke dunia politik memang seperti itu.

 Ia kemudian menceritakan tentang Bung Karno yang keluar masuk penjara.


“Itu konsekuensi sebagai orang politik. Coba kalian baca buku Bung Karno. Beliau itu mulai berpolitik umur 16 dan kerjanya hanya keluar masuk penjara, lalu dibuang,” tuturnya.

“Sebenarnya untuk apa toh kok mau begitu? Coba bayangkan kalian ini Bung Karno. Karena keinginannya adalah apa? Idenya, idealismenya, bahwa kita akan menjadi negara berdaulat dan merdeka. Alhamdulillah itulah yang terjadi. Itulah keinginan yang selalu saya sampaikan,” ucapnya.

Baca juga: Cuaca Aceh Singkil Mayoritas Cerah Berawan, Ini Ciri-cirinya 

Baca juga: Perumda Tirta Pase Jadi Contoh Praktik Baik SDGs Tingkat Lokal, Distribusi AMDK “IELOEN” Via BUMDes

Baca juga: Ini Puluhan Merk Kosmetik Berbahaya Ditemukan BBPOM Banda Aceh, Satu Pemuda Pidie Divonis 3 Tahun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved