Salam
Kasus Curanmor Meningkat Tajam, Waspadalah!
Tren curanmor terjadi sangat tajam, di mana kurangnya kepedulian masyarakat dalam memarkirkan sepeda motor baik di tempat parkiran
HARIAN Serambi Indonesia edisi Senin (4/8/2025) memberitakan, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengungkapkan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) meningkat tajam dalam setahun terakhir. Selama Juli 2025 saja, Polresta sudah memproses dan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.
“Tren curanmor terjadi sangat tajam, di mana kurangnya kepedulian masyarakat dalam memarkirkan sepeda motor baik di tempat parkiran, teras atau pekarangan rumah, hingga lokasi yang sepi,” ungkap Kombes Joko dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025). Dikatakan, kasus ini meningkat sesuai dengan fakta di lapangan seperti lupa mencabut kunci kontak atau tertinggal di sepmor, tidak mengunci setang, dan tidak memasang kunci ganda pada kendaraan.
Kapolresta menyampaikan, pihaknya berkali-kali mengingatkan bahwa walau sudah mengunci setang pun tak cukup dalam mengamankan kendaraan dari potensi kemalingan. Pentingnya memasang kunci ganda untuk pengamanan ekstra bagi kendaraan masing-masing. Menurutnya, upaya ini dapat meminimalisasi kasus curanmor.
Meningkatnya kasus curanmor di Banda Aceh seperti disampaikan oleh Kapolresta di atas tentu harus menjadi perhatian seluruh masyarakat Aceh. Meski saat ini peningkatan kasus tersebut terjadi di Banda Aceh, tapi ke depan bukan tak mungkin hal yang sama juga menimpa kabupaten/kota lain. Sebab, terkadang orang terlibat pencurian--termasuk curanmor--adalah pilihan terakhir daripada mereka mati kelaparan. Kondisi ekonomi yang makin sulit sebagai dampak dari PHK (pemutusan hubungan kerja) dan efisiensi anggaran pemerintah membuat masyarakat--terutama mereka yang bekerja di sektor nonformal--tak tahu harus kerja apa lagi. Sehingga tak jarang orang-orang tersebut mengambil ‘jalan pintas’ dengan terlibat dalam pencurian dan berbagai perbuatan melawan hukum lainnya.
Meski demikian, tapi bukan berarti kita membenarkan orang melakukan kejahatan seperti curanmor untuk mencari uang. Perbuatan seperti itu tetap salah dan pelakunya harus dihukum setimpal sesuai aturan yang berlaku. Hanya saja, untuk mempersempit peluang terjadinya kasus pencurian--termasuk curanmor--semua kita harus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan masing-masing.
Tanggung jawab untuk mengatasi kasus ini tak mungkin sepenuhnya kita bebankan kepada pihak kepolisian. Namun, masyarakat juga harus lebih hati-hati saat memarkirkan sepeda motor atau mobil di tempat parkir umum, lingkungan perumahan, atau bahkan di halaman rumah sendiri. Peningkatan kasus curanmor juga menjadi pertanda adanya sindikat atau pelaku yang makin berani dan canggih dalam menjalankan aksi tersebut.
Pihak kepolisian jelas perlu merespons cepat situasi ini. Patroli rutin, pengawasan terhadap titik-titik rawan, serta pengungkapan jaringan pelaku curanmor harus ditingkatkan. Hal yang tak kalah penting adalah setiap orang perlu meningkatkan kewaspadaan, tak lalai dalam mengamankan kendaraannya, dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan. Harus kita ingat bersama bahwa kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, tapi juga karena ada kesempatan.
Karena itu, sudah saatnya kita semua bersama melawan kejahatan ini. Jangan sampai rasa aman yang sudah tercipta di masyarakat terenggut hanya karena kita abai terhadap hal-hal kecil yang seharusnya bisa dicegah. Kecuali memasang kunci ganda seperti anjuran polisi, upaya yang bisa kita lakukan untuk mencegah terjadinya curanmor, antara lain, memarkirkan kendaraan di tempat aman dan terpantau, jangan tinggalkan STNK dan dokumen-dokumen lain di kendaraan, aktifkan alarm dan pengaman elektronik, serta waspadai orang asing yang mengamati kendaraan kita. Dengan upaya-upaya tersebut, kita harapkan kasus curanmor di Aceh secara perlahan-lahan dapat berkurang dan bahkan menghilang pada suatu saat nanti. Semoga! (*)
POJOK
Pembunuh pria Aceh Barat ditangkap di Bengkulu
Sudah berbuat harusnya berani tanggung jawab, bukan kabur bro!
Pelaku liwath jadi tersangka
Makin aneh-aneh aja perilaku masyarakat kita ya?
Ribuan pelajar pawai tahun baru Islam
Alhamdulillah, walaupun sudah agak telat kegiatannya

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.