Liputan Eksklusif Aceh

"Ninja Sawit” Resahkan Petani di Aceh

Aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dilakukan oleh kelompok yang dijuluki "Ninja Sawit" semakin meresahkan

Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE KORAN SERAMBI INDONESIA EDISI SELASA 20250805 

Aksi pencurian itu biasanya dilakukan pada malam hari. Penjaga kebun tidak berani menegur mereka, karena pelaku ramai dan dilengkapi dengan senjata tajam. Mereka juga menggunakan topeng saat melakukan aksi.Edi Safawi, Petani Sawit di Abdya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dilakukan oleh kelompok yang dijuluki "Ninja Sawit" semakin meresahkan petani di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Singkil, Nagan Raya, hingga sejumlah kabupaten lain penghasil sawit. Pelaku beraksi secara terorganisir, bahkan tak segan mengancam keselamatan petani dan penjaga kebun.

Menurut keterangan Edi Safawi, salah seorang petani sawit di Gampong Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, Abdya,  kepada Serambi, Jumat (1/8/2028), aksi “Ninja Sawit” ini sudah sangat meresahkan. Aksi mereka sudah menjurus kepada pengancaman.

“Aksi pencurian TBS kelapa sawit ini sering terjadi di kebun masyarakat Gampong Lhok Gayo, Genang Jaya, dan Ie Mirah, Kecamatan Babahrot. Yang paling parah itu di Lhok Gayo,” kata Edi.

“Ninja Sawit” ini, sebut Edi, berkelompok saat menjalankan aksinya. “Aksi pencurian itu biasanya dilakukan pada malam hari. Penjaga kebun tidak berani menegur mereka, karena pelaku ramai dan dilengkapi dengan senjata tajam. Mereka juga menggunakan topeng saat melakukan aksi pencurian,” jelas Edi.

“Dalam menjalankan aksinya, mereka membagi tugas, ada yang tugasnya memanen, tukang langsir, dan ada juga yang mengangkut menggunakan mobil,” tambah Edi. Para pencuri ini, kata Edi, tidak memiliki rasa takut. “Penjaga kebun saya juga pernah diancam dengan parang, akhirnya dia tidak mau kerja lagi, karena ketakutan,” ujarnya. Ia menyebutkan, TBS kelapa sawit miliknya seluas empat hektar habis dicuri oleh para pelaku.  Aksi pencurian ini tidak pandang bulu. Kebun milik anak yatim juga ikut menjadi target mereka.

Akibat aksi Ninja Sawit ini, kata Edi, petani mengalami kerugian besar, baik itu hasil panen maupun kerusakan batang sawit. “Karena mereka ini saat melakukan aksi pencurian di malam hari, sehingga saat memanen buah semuanya diturunkan, sampai buah yang belum matang, begitu juga pelapah sawit juga ikut jadi korban,” jelasnya.

Ia mengaku, kasus Ninja Sawit ini sudah dilaporkan kepada pihak berwajib dengan harapan segera dilakukan tindakan tegas karena sudah sangat meresahkan. “Dugaan kami, aksi pencurian ini bukan faktor kebutuhan ekonomi, namun lebih kepada mencukupi gaya hidup dan bisa jadi juga pelaku mengkonsumsi narkoba,” ujar Edi.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo Abdya, Muazam, mengatakan fenomena Ninja Sawit ini kian mengkhawatirkan lantaran terjadi hampir setiap hari, terutama menjelang Magrib dan Subuh. “Keluhan dari para petani semakin banyak terkait TBS kelapa sawit mereka yang hilang sebelum sempat dipanen. Kasus pencurian ini sudah sangat meresahkan mereka," ungkap Muazam, Sabtu (14/6/2025) lalu.

Para petani, sebut Muazam, sering mengeluhkan aksi pencurian ini. Informasi yang diterima dari petani, pencurian ini dilakukan secara terorganisir dan pelakunya sulit terdeteksi. Berdasarkan laporan dari petani, kata Muazam, kejadian ini paling sering terjadi di Gampong Lhok Gayo dan sekitarnya di Kecamatan Babahrot. Selain di Babahrot, kata Muazam, aksi pencurian serupa juga terjadi di kawasan Surin, Kecamatan Kuala Batee. 

Menurutnya, tidak hanya TBS sawit yang dicuri, kasus kehilangan berondolan sawit, buah pisang, hingga buah jengkol juga banyak dilaporkan oleh petani. Selain itu, Muazam juga menyorot semakin banyaknya orang tak dikenal yang masuk ke kebun warga untuk mengumpulkan berondolan sawit yang jatuh. 

“Banyak orang yang tidak memiliki sawit berada di kebun orang untuk memilih berondolan. Petani tidak tahu siapa dan dari mana mereka berasal,” katanya.  Para petani berharap adanya langkah nyata dari pihak berwenang untuk mengatasi pencurian ini, mulai dari peningkatan patroli hingga pengawasan ketat. 

Di Singkil, pencurian kelapa sawit juga marak. Pelaku tidak hanya sasar kebun perusahaan, tatapi kebun masyarakat yang sebelumnya aman. Parahnya lagi, maling tak hanya mencuri sawit matang, sawit mentah pun turut digasak. Kondisi itu membuat korban mengalami dua kali kerugian sekaligus. Pertama kehilangan sawit. Kedua tanaman sawit rusak.(m/de)

Sebab-Sebab Maraknya pencurian sawit

-Harga brondolan lebih tinggi daripada TBS. Brondolan dihargai Rp 2.700/kg, lebih tinggi dari TBS Rp 2.270/kg.

- Adanya PMKS lokal: Pabrik pengolahan yang menerima brondolan membuat pasar lebih terbuka dan menarik bagi pelaku pencurian.

- Menjamurnya pengepul (ram) sawit. Ram yang menerima sawit mentah bahkan beroperasi pada malam hari jadi celah penjualan hasil curian.

- Kebun tanpa penjagaan rentan: Kebun yang jauh dari rumah atau tanpa pengawasan lebih sering jadi sasaran pencuri.

- Ketiadaan surat tanda daftar budidaya, menjadi sulit melacak asal sawit yang dijual. Ini mempermudah pelaku memasarkan sawit hasil curian.

 

Polisi di Nagan Tangani 3 Perkara Pencurian TBS

Kasus pencurian tanda buah segar (TBS) kelapa sawit mendera sejumlah daerah di Aceh. Di Kabupaten Nagan Raya, pada periode Januari hingga Juli 2025, sebanyak 3 perkara pencurian TBS dengan jumlah tersangka 6 orang dilaporkan ke polisi. Saat ini, perkara kasus pencurian sawit itu sebagian sudah dihukum pelakunya dan menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat.

Sejumlah pelaku lainnya masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya, dan tersangka dititip di Lapas Meulaboh lantaran Nagan Raya belum memiliki Rutan/Lapas.

Berdasarkan data yang diperoleh Serambi, Jumat (1/8/2025), dari Polres Nagan Raya dan Kejari Nagan Raya, sepanjang tahun 2025, aparat penegak hukum menangani 3 perkara hingga Juli 2025, dengan jumlah tersangka 6 orang. Sedangkan pada tahun 2024 lalu, jumlah kasus pencurian sawit hanya ada 1 perkara dengan jumlah tersangka 2 orang.

Nagan Raya merupakan daerah terluas perkebunan kelapa sawit di Aceh, mencapai 124.000 hektare.

Rinciannya; sebanyak 60.900 hektare lahan dikelola 27 perusahaan swasta dan BUMN. Sedangkan lahan masyarakat seluas 54.000 hektare, yang tersebar di 10 kecamatan se-Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr Benny Bathara, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Nizar, SH, MH saat dikonfirmasi Serambi menjelaskan, sesuai data bahwa kasus yang ditangani polisi tahun 2025, sebanyak 3 perkara yakni 2 perkara di Polres dan 1 perkara di Polsek.

"Saat ini, kasus sudah dilimpahkan ke jaksa guna proses hukum lebih lanjut hingga ke pengadilan," jelasnya. Diakui Kasat Reskrim, kasus pencurian sawit di Nagan Raya tergolong sedikit. Artinya, pihak perusahaan mengawasi dengan baik perkebunan mereka sehingga terhindar dari kasus pencurian.

Sementara itu, Kajari Nagan Raya, Djaka B Wibisana, SH melalui Kasi Pidum, Achmad Bukhori, SH kala dikonfirmasi terpisah juga mengakui jumlah perkara kasus pencurian sawit yang diterima Kejari sebanyak 3 perkara dalam tahun 2025. Kerugian di bawah Rp 2,5 juta

Pada bagian lain, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Nizar mengakui, ada juga warga yang melapor terkait kasus pencurian sawit, namun setelah dihitung nominal kerugian di bawah Rp 2,5 juta. Sehingga kasus yang seperti itu tidak bisa dilanjutkan ke proses hukum, tapi dikembalikan ke desa guna diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat gampong.(riz)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved