Liputan Eksklusif Aceh
Ini Solusi Cegah Pencurian Sawit ala DPRK Nagan Raya, Giatkan Sosialisasi
Sosialisasi ditekankan harus dilakukan secara rutin oleh pihak perusahaan kelapa sawit kepada masyarakat sekitar.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya mengungkapkan, sosialisasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan sebagai salah satu solusi pencegahan maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Sosialisasi ditekankan harus dilakukan secara rutin oleh pihak perusahaan kelapa sawit kepada masyarakat sekitar.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Dr Said Syahrul Rahmad, SH, MH ketika dimintai tanggapannya oleh Serambinews.com, Sabtu (2/8/2025).
"Berikan pemahaman kepada masyarakat dengan edukasi dan sosialisasi oleh perusahaan kepada masyarakat sekitar perusahaan itu sehingga terhindari dari kasus pencurian," ujar Said.
Said mengakui, bahwa Nagan Raya merupakan salah satu daerah terluas kebun kelapa sawit, baik milik perusahaan, juga terdapat kebun milik masyarakat.
Baca juga: Kasus Pencurian Sawit, Polisi di Nagan Raya Tangani 3 Perkara Selama 2025
Karena itu, keberadaan kebun perlu dijaga dengan baik.
Karena perkebunan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di Nagan Raya.
Seperti diketahui, aksi pencurian sawit marak pada sejumlah daerah di Aceh.
Namun untuk kawasan Nagan Raya, tercatat hanya 3 perkara pencurian masuk hingga ke pengadilan, dan kini sudah ada yang vonis dalam tahun 2025.
Nagan Raya sendiri merupakan daerah yang memiliki luas kebun sawit hingga 124.000 hekatre.(*)
Liputan Eksklusif Aceh
Pencurian Sawit
kasus pencurian sawit
cegah pencurian sawit
DPRK Nagan Raya
Nagan Raya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Di Kota Langsa, Mobil Berplat BK Diperkirakan Capai 70 Persen |
|
|---|
| Bupati Aceh Barat Serukan Warganya Pakai Plat BL, Agar Pajak tak Lari keluar Daerah |
|
|---|
| Begini Penjelasan PLN Aceh Terkait Pemberian Kompensasi Dampak Pemadaman Listrik |
|
|---|
| Bikin Gaduh! YaPKA Minta PLN Aceh Berikan Kompensasi kepada Konsumen, Terkait Listrik Padam |
|
|---|
| PLN Dituntut Berikan Kompensasi Bagi Pelanggan Atas Pemadam Listrik di Aceh Jaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Said-Syahrul-soal-fitrah.jpg)