Mahasiswi Sewa 2 iPhone Pro Max Buat Gaya-gayaan, Akhirnya Tak Sanggup Bayar hingga Dipolisikan

Ia harus mendatangi seorang penyewa yang diketahui mahasiswi karena tidak kunjung mengembalikan iPhone yang disewa selama dua bulan.

Editor: Faisal Zamzami
istimewa
Tampilan iPhone 16 Pro Max (ISTIMEWA) 

SERAMBINEWS.COM, BOYOLALI – Nafsu seorang mahasiswi memiliki iPhone 11 Pro dan iPhone Pro Max dengan cara menyewa berbuntu panjang.

Mahasiswi tersebut nekat menyewa dua buah iPhone sekaligus ditengah kesulitan ekonomi.

Buat modal gaya-gayaan, seorang mahasiswi di Klaten menyewa dua buah iPhone sekaligus.

Ia menyewa di sebuah tempat penyewaan di Boyolali milik Gery Setiawan (21).

Namun kisah ini tak berjalan lancar.

 
Bahkan berbuntut hingga laporan ke polisi.

Geri Setiawan menceritakan soal kasus mahasiswi tersebut.

Ia harus mendatangi seorang penyewa yang diketahui mahasiswi karena tidak kunjung mengembalikan iPhone yang disewa selama dua bulan.

"Awalnya kita cari-cari. Terdeteksi di beberapa daerah. Nah pas posisinya di Ngemplak itu langsung kita datangi," kata Gery saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (5/8/2025).

Namun, bukannya bertemu dengan penyewa, Gery justru disambut nenek dan adik dari mahasiswi tersebut. 

 
Mereka kaget.

Mereka membantah memiliki iPhone yang dimaksud.

"Dia itu sewa iPhone sudah 2 bulan. Makanya kita ambil. Selain tidak mengembalikan, dia juga belum bayar. Kalau dua bulan ya kurang lebih Rp 7 jutaan," ungkap Gery.

Meski iPhone akhirnya bisa diambil kembali setelah Gery melapor ke polisi, uang sewa yang seharusnya dibayarkan belum juga diterima.

"Alasannya besok-besok," imbuhnya.

Baca juga: Fakta Dibalik Turunnya Harga iPhone 15 iBox di Agustus 2025, iPhone 16 Tokoh Utama?

Kronologi Kasus

Dua buah iPhone yang disewa perempuan asal Klaten tak dikembalikan.

Awalnya, penyewa hanya meminjam satu unit iPhone 11 dengan sistem pembayaran harian.

"Untuk awal-awal pembayarannya lancar, bahkan ada yang menyewa sampai seminggu hingga dua minggu dan selalu tepat waktu,” kata Gery kepada TribunSolo.com.

Namun perempuan itu kembali menyewa lagi dua unit iPhone 11 Pro dan iPhone Pro Max.

Alasannya, satu untuk dirinya dan satunya untuk adiknya.

Namun setelah beberapa hari, komunikasi terputus, berbagai alasan pun disampaikan.

"Alasannya sempat bilang adiknya kecelakaan, tapi setelah itu tidak bisa dihubungi. Semua nomor kami diblokir,” jelas Gery.

Meski telah merugi hingga belasan juta, tapi dia belum melaporkan ke polisi.

Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti.

"Kami sudah siapkan semua bukti dan akan melaporkan bersama teman-teman yang juga menjadi korban. Karena kemungkinan masih ada korban lain,” kata Gery.

Gery mengaku baru kali ini mengalami kasus yang cukup berat sejak memulai usaha persewaan iPhone pada akhir Desember 2023. 

"Sebelumnya pernah ada yang bermasalah, tapi pihak keluarga penyewa bertanggung jawab mengganti. Kalau yang sekarang benar-benar hilang jejak,” tambahnya.

Tak hanya Gery yang menjadi korban, temannya yang membuka usaha persewaan iPhone di Klaten juga mengalami nasib serupa.

"Teman saya malah lebih parah, dua unit iPhone 13 juga dibawa kabur,” pungkasnya. (TribunSolo.com)

Baca juga: Pokja PAUD Pidie Gelar Rakor, Bahas Peran Pemerintah Meningkatkan Pendidikan Anak 

Baca juga: Peringati HUT ke-52, Bank Aceh Tunjukkan Kinerja Positif

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved