Rabu, 15 April 2026

Berita Politik

Partai Politik di Aceh Dapat Bantuan Dana Rp 29 Miliar

Pemerintah Pusat mengabulkan usulan Pemerintah Aceh untuk menaikkan dana bantuan partai politik tahun 2025.

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Dedy Yuswadi, Kepala Kesbangpol Aceh 

Dengan penambahan tersebut, besaran bantuan yang diterima oleh partai politik peraih kursi di DPRA mengalami peningkatan signifikan.(yos)

PA Dapat Jatah Rp 6,7 Miliar

Partai Aceh merupakan partai paling besar yang akan mendapatkan bantuan, mencapai Rp 6,7 miliar. Sedangkan jumlah paling sedikit diterima oleh PDA sebesar Rp 200 jutaan. Sementara jumlah total dana hibah yang diterima partai politik di Aceh mencapai Rp 29,340 miliar.

Reza menyebutkan, bantuan keuangan kepada partai politik ini diprioritaskan untuk pendidikan politik anggota partai dan masyarakat. Tujuan utamanya yaitu untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Juga untuk meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat, serta untuk meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter.

Selain itu, bantuan keuangan itu juga diprioritaskan untuk operasional sekretariat partai, meliputi kegiatan administratif dan operasional sehari-hari. "Bantuan keuangan untuk partai politik ini hanya untuk level provinsi, yang memiliki kursi di DPRA. Sedangkan untuk partai politik di kabupaten/kota itu nanti akan disepakati oleh masing-masing kabupaten-kota," jelas Reza.(yos)

 

Bantuan Keuangan yang akan Diterima Parpol di Aceh

PKB: Rp 3.097.500.000

Gerindra: Rp 2.202.140.000

PDI-P: Rp 600.140.000

Golkar: Rp 3.279.100.000

NasDem : Rp 2.635.150.000

PKS: Rp 2.202.690.000

PPP: Rp 1.738.690.00

PAN: Rp 1.890.460.000

Demokrat: Rp 2.383.050.000

PA: Rp 6.730.850.000

PDA: 226.630.000

PNA: 879.900.000

PAS Aceh: 1.475.160.000.

 

Total: Rp 29.340.460.000.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved