Berita Bener Meriah

Peringati Hari Damai Aceh, KKR dan Pemkab Bener Meriah Gelar Tasyakuran

Acara tasyakuran Hari Damai dan Rekonsiliasi tersebut dihadiri oleh Wali Nanggroe yang diwakili oleh Tuhan Peut, Prof Saifuddin Harun.

|
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
MANGAN MURUM - Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah mengadakan acara ‘Mangan Murum Tasyakuran’ di GOR Bener Meriah, Minggu (10/8/2025), dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Damai Aceh, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah mengadakan acara ‘Mangan Murum Tasyakuran’.

Acara tersebut mengambil tema "Dua Dekade Perdamaian Aceh, Bersatu Membangun Bener Meriah Maju dan Bermartabat", digelar di GOR Bener Meriah, Minggu (10/8/2025).

Acara tasyakuran Hari Damai dan Rekonsiliasi tersebut dihadiri oleh Wali Nanggroe yang diwakili oleh Tuhan Peut, Prof Saifuddin Harun.

Sedangkan Gubernur Aceh diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan. 

Kemudian, turut berhadir Bupati, dan Wakil Bupati Bener Meriah, serta unsur pimpinan Forkopimda Bener Meriah.

Hadir pula para Reje atau kepala desa beserta warga Sidodadi, Kecamatan Bandar, dan Reje beserta warga Desa Bakongan, Kecamatan Permata. 

Baca juga: Tidak Ada Instruksi Kibarkan Bintang Bulan Pada Peringatan 20 Tahun Damai Aceh

Selain itu, juga hadir Direktur Pelanggaran HAM Berat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dan Direktur Yayasan Tifa dari Jakarta. 

Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya mengatakan, acara ‘Mangan Murum’ tersebut adalah sebagai puncak acara pelaksanaan rekonsiliasi berbasis komunitas di Kabupaten Meriah yang diinisiasi oleh KKR Aceh

Sehari sebelumnya juga diadakan penandatangan berita acara rekonsiliasi oleh para pihak yang mewakili dari Desa Bakongan, Kecamatan Permata, dan perwakilan dari Desa Sidodadi, Kecamatan Bandar. 

Acara penandatanganan berita acara rekonsiliasi tersebut dipimpin oleh Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya, turut didampingi oleh Wakil Bupati (Wabup) Bener Meriah, Ketua MPU Bener Meriah, Ketua MAG Bener Meriah, dan para Komisioner KKR Aceh sebagai saksi-saksi.

Ketua KKR Aceh menuturkan bahwa perdamaian bukanlah hanya sekedar tidak ada lagi perang, tapi juga perdamaian itu adalah sebuah keadaan.

Di mana masyarakat dapat hidup bersama dengan harmonis, saling menghormati, saling mengasihi dalam kohesi sosial yang bebas dari konflik, baik di Provinsi Aceh pada umumnya, dan di Kabupaten Bener Meriah pada khususnya.

Baca juga: Kamisan di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh, Rawat Ingatan Jelang 20 Tahun Perdamaian Aceh

"Pada masa yang lalu, para pihak tertentu di Bener Meriah pernah memiliki perbedaan pandangan oleh sebuah situasi yang tidak diinginkan,” terang dia. 

“Namun seiring dengan berjalannya waktu, para pihak tersebut telah berhasil mengenali situasi masa lalu itu dengan perenungan mendalam melalui cara masing-masing," katanya.

Sehingga sampailah pada kesimpulan, bahwa "para pihak" semua adalah bersaudara yang punya tanggung jawab bersama untuk hidup berdampingan dengan damai, membangun Kabupaten Bener Meriah yang lebih maju, makmur, dan berkeadilan.

Menurutnya, keberlanjutan perdamaian yang sudah dua dekade ini, membutuhkan usaha, kejujuran, keihlasan, dan komitmen semua. 

"Kita harus belajar untuk mendengarkan, memahami, menghormati kebenaran dan nasib para korban situasi masa lalu di Bener Meriah dan sekitarnya," tutur Masthur.

Melalui tasyakuran hari damai dan rekonsiliasi komunitas ini, KKR Aceh ingin menitip pesan menjadikan perdamaian Aceh sebagai tujuan bersama secara jujur dan bertanggung jawab untuk semua pihak yang terdampak oleh situasi masa lalu. 

Baca juga: UIN Ar-Raniry dan BRA Bedah Buku “Dua Dekade Damai Aceh”, Perjalanan 20 Tahun Perdamaian Aceh

"Mari kita bekerja sama untuk menciptakan masyarakat Bener Meriah yang lebih bersatu, makmur bermartabat, dan lebih sejahtera," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur HAM (Dirham) Kejaksaan Agung (Kejagung), Muhibbudin, SH, MH menyampaikan pesan bahwa acara rekonsiliasi komunitas di Bener Meriah harus menjadi model perdamaian di Indonesia.

Pengertian Mangan Murum

Untuk diketahui, 'Mangan Murum' dalam konteks budaya Gayo, khususnya di Kabupaten Bener Meriah berarti makan bersama atau kenduri, yang seringkali diadakan untuk merayakan atau mempererat tali silaturahmi antar warga.

Acara ini bisa melibatkan dua kampung atau lebih, dan seringkali menjadi bagian dari upaya menjaga perdamaian dan kebersamaan.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved