Breaking News

Ratusan Kepala Sekolah di Aceh Diperiksa dalam Kasus Chromebook

Ratusan kepala sekolah di Aceh mulai diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kaitan kasus dugaan korupsi Chromebook.

|
Editor: Yocerizal
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
LAPTOP CHROMEBOOK - Laptop Chromebook bantuan dari Kemendikbudristek yang diterima salah satu sekolah di Banda Aceh, Kamis (17/7/2025). 

"Daerah di sini hanya sebagai penerima manfaat,"

"Jadi kami hanya ingin memastikan barang itu berfungsi atau tidak, dan bagaimana perencanaan pengadaannya," jelas Kadafi.

"Setelah itu, hasilnya akan kita laporkan kepada Kejagung. Proses selanjutnya terserah pihak Kejagung," tambahnya lagi.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Chromebook era Menteri Nadiem Makariem ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yaitu:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW).

2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL).

3. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

4. Mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS).

Baca juga: ASN di Aceh yang Ditangkap Densus 88 Jabatanya Komandan Perang dan Bendahara Jaringan MYT

Baca juga: Pak Mentri Perkosa Anak Tiri di Nagan Dihukum Penjara 199 Bulan, Terdakwa Ajukan Banding

Kasus ini diduga berawal saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk jenjang PAUD hingga SMA pada 2020-2022. 

Total anggaran dari proyek itu mencapai Rp 9,3 triliun.

Dalam pelaksanaan pengadaan proyek ini, para tersangka secara sepihak diduga membuat kesepakatan untuk menggunakan Chrome OS yang kualitasnya dianggap di bawah standar. 

Pilihan yang telah ditetapkan para tersangka ini diduga membuat program Kemendikbudristek tersebut tidak tepat sasaran dan membuat negara merugi.(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved