Ratusan Kepala Sekolah di Aceh Diperiksa dalam Kasus Chromebook
Ratusan kepala sekolah di Aceh mulai diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kaitan kasus dugaan korupsi Chromebook.
SERAMBINEWS.COM - Ratusan kepala sekolah di Aceh mulai diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kaitan kasus dugaan korupsi Chromebook.
Dugaan korupsi ini terjadi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.
Pemeriksaan para kepala sekolah itu diungkapkan Kajari Banda Aceh, Suhendri SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banda Aceh Putra Masduki SH MH, didampingi Kasi Intelijen Muhammad Kadafi SH MH, Senin (11/8/2025).
Serambinews.com awalnya hanya ingin mengonfirmasi pengusutan dugaan korupsi Chromebook di Kota Banda Aceh.
Hal ini menyusul adanya pemberitaan tentang dilibatkannya Kejari di daerah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut.
Pelibatan penyidik Kejari di daerah ini dilakukan karena proyek pengadaan Chromebook berlangsung hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara di sisi lain, jumlah penyidik di Kejagung sangat terbatas. Inilah yang menjadi alasan utama pelibatan penyidik Kejari daerah.
“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah Kejari,"
"Karena ini kan pengadaanya hampir seluruh Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu (9/8/2025).
Baca juga: Bantuan Kemendikbudristek Chromebook Banyak tak Terpakai di Aceh,
Baca juga: VIDEO - Laptop Chromebook Diterima di Sekolah di Pidie Sebagian Rusak
Dia menyebutkan, baik penyidik Kejagung maupun Kejari menangani objek penyidikan yang sama, yaitu terkait pengadaan Chromebook.
"Keterbatasan tenaga penyidik di Gedung Bundar diisi, dilengkapi dengan keterlibatan penyidik-penyidik yang ada di Kejaksaan di wilayah-wilayah," kata dia.
"Yang jelas, mereka secara resmi ada surat perintahnya sebagai penyidik yang menangani perkara tersebut," jelas Anang.
Di Aceh sendiri, sebagaimana pernah diberitakan media ini sebelumnya, ada 1.029 sekolah yang telah menerima bantuan laptop Chromebook dari Kemendikbudristek.
Serambinews.com sebelumnya sudah mencoba menghubungi Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Sabtu (9/8/2025), terkait pelibatan penyidik Kejari di daerah dalam pengusutan kasus tersebut.
Namun Ali Rasab menyarankan Serambinews.com untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak Kejagung.
"Ini keterangan dari Kejagung, sebaiknya dikonfirmasi ke sana," kata Ali Rasab mengacu pada link berita terkait pernyataan Kejagung tersebut.
Sementara di Kejari Banda Aceh, sejak Senin (11/8/2025) mulai berlangsung pemeriksaan terhadap para kepala sekolah.
"Minggu lalu kami sudah mulai memanggil para kepala sekolah (di Banda Aceh), pemeriksaan mulai hari ini (Senin, 11/8/2025)," ungkap Putra Masduki.
Baca juga: Warga Aceh Terlibat Pembunuhan Anggota IPK Medan, Mayat Ditenggelamkan di Laut Samalanga
Baca juga: Dua Dekade MoU Helsinki, Jubir KPA: Eks GAM Komit Rawat Perdamaian Aceh
Pemanggilan dan pemeriksaan itu disebutkannya dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dari Kejagung.
Putra Masduki menyebutkan, pihaknya telah memanggil 10 kepala sekolah di Banda Aceh. Pemeriksaan ditargetkan tuntas dalam minggu ini.
"Kita diminta untuk mencari alat bukti dan keterangan,"
"Kami ingin memastikan barang itu (Chromebook) berfungsi atau tidak, serta bagaimana perencanaann pengadaannya," imbuh Putra.
Pemanggilan dan pemeriksaan kepala sekolah itu ternyata tidak hanya terjadi di Kota Banda Aceh saja, tetapi di seluruh kabupaten/kota.
"Semua Kejari di Aceh sudah dimulai dilakukan pemeriksaan," beber Putra.
Pihaknya tidak mengetahui persis berapa banyak kepala sekolah di Aceh yang dipanggil dan diperiksa pihak kejaksaan.
Tetapi jika di setiap Kejari minimal ada 10 kepala sekolah yang diperiksa, maka secara total setidaknya ada 260 kepala sekolah yang akan diperiksa.
"Itu (260) paling sedikit, bisa jadi jumlahnya lebih banyak, karena ada kejari yang memeriksa lebih dari 10 kepala sekolah," timpal Putra.

Jangan Khawatir
Di sisi lain, Kasi Intelijen Muhammad Kadafi SH MH meminta para kepala sekolah yang dipanggil untuk diperiksa agar tidak terlalu khawatir berlebihan.
Sebab dalam kasus ini pihaknya hanya mengikuti target operasi dari Kejagung RI.
Muhammad Kadafi menjelaskan, proyek pengadaan laptop Chromebook ini menggunakan anggaran pusat, yang pengadaannya dilakukan oleh Kemendikbudristek.
"Daerah di sini hanya sebagai penerima manfaat,"
"Jadi kami hanya ingin memastikan barang itu berfungsi atau tidak, dan bagaimana perencanaan pengadaannya," jelas Kadafi.
"Setelah itu, hasilnya akan kita laporkan kepada Kejagung. Proses selanjutnya terserah pihak Kejagung," tambahnya lagi.
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Chromebook era Menteri Nadiem Makariem ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yaitu:
1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW).
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL).
3. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).
4. Mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS).
Baca juga: ASN di Aceh yang Ditangkap Densus 88 Jabatanya Komandan Perang dan Bendahara Jaringan MYT
Baca juga: Pak Mentri Perkosa Anak Tiri di Nagan Dihukum Penjara 199 Bulan, Terdakwa Ajukan Banding
Kasus ini diduga berawal saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk jenjang PAUD hingga SMA pada 2020-2022.
Total anggaran dari proyek itu mencapai Rp 9,3 triliun.
Dalam pelaksanaan pengadaan proyek ini, para tersangka secara sepihak diduga membuat kesepakatan untuk menggunakan Chrome OS yang kualitasnya dianggap di bawah standar.
Pilihan yang telah ditetapkan para tersangka ini diduga membuat program Kemendikbudristek tersebut tidak tepat sasaran dan membuat negara merugi.(*)
Bantuan Laptop Chromebook
Korupsi Chromebook
Laptop Chromebook di Aceh
Pengadaan Chromebook di Aceh
Kejari di Aceh Usut Kasus Chromebook
Ratusan Kepala Sekolah Diperiksa
Ratusan Kepala Sekolah Diperiksa Terkait Chromeboo
Jaksa Periksa Kepala Sekolah Kasus Chromebook
Bantuan Kemendikbudristek Chromebook Banyak tak Terpakai di Aceh, |
![]() |
---|
Sejumlah Sekolah di Aceh Timur Akui Bantuan Laptop Chromebook Sangat Membantu |
![]() |
---|
VIDEO - Kepala Sekolah di Aceh Singkil Minta Bantuan Laptop Chromebook Ditambah |
![]() |
---|
Kepala SMPN 2 Banda Aceh Akui Chromebook Bantuan Bermanfaat, tapi Harus Pakai Internet |
![]() |
---|
Chromebook di Aceh, Disdikbud Langsa Sebut Tak Ada Sekolah yang Terima, Data Kemendikbudristek Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.