Sosok Perwira yang Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky, Komandan Pleton
Perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.
Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke oditur militer untuk disidangkan di pengadilan militer.
Ia menegaskan, TNI AD berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah, apalagi sampai menyebabkan kematian prajurit.
“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tutur Wahyu.
Menurutnya, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilakukan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.
Baca juga: VIDEO - 20 Anggota TNI Tersangka Kematian Prada Lucky Ditahan, Kadispenad: Terjerat 5 Pasal Hukum
Diberitakan sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.
"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Piek kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025) seperti dilansir dari Antara.
Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.
Dari 20 tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky.
Proses pemeriksaan, menurutnya, masih terus berjalan dan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana untuk mengungkap kasus ini.
Baca juga: Kisah Prada Lucky Namo 8 Kali Ikut Tes Jadi Prajurit TNI, Impiannya Berakhir Tragis di Tangan Senior
Anggota DPR Sesalkan Perwira Muda Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) Tb Hasanuddin, menyesalkan keterlibatan seorang perwira muda dalam kasus dugaan penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
“Pertama, saya pikir benar bahwa hanya empat orang pelakunya. Setelah dilakukan pengembangan menjadi 20. Dan lebih menarik, di dalamnya adalah komandan peletonnya. Seorang perwira berpangkat letnan dua, lulusan Akademi Militer. Masih muda sekali, mungkin umur sekitar 24-25. Tetapi ikut terlibat. Ini yang saya sesalkan,” ujar Hasanuddin di Gedung DPR RI, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, perwira muda yang ditugaskan menjadi komandan peleton seharusnya menjadi teladan dan pengawas bagi prajurit, bukan justru ikut melanggar hukum.
Mantan ajudan Presiden ke-3 BJ Habibie ini mengingatkan bahwa keberadaan perwira muda yang ikut di barak prajurit adalah hal lumrah.
| Di Aceh, Siapa yang Melindungi Perempuan? |
|
|---|
| Sosok Ashari Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati, Ngaku Wali Nabi hingga Diduga Suap Pengacara |
|
|---|
| Jasad Remaja Abdya Ditemukan 8 Kilometer dari Lokasi, Tersangkut di Tumpukan Kayu dan Bambu |
|
|---|
| Misteri Kematian Syafitri Yana, Jasad Ditemukan Terkubur, Suami Menghilang Usai Titip Mobil |
|
|---|
| 18 Jam Pencarian, Remaja Abdya Terseret Arus Sungai Krueng Manggeng Ditemukan Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Foto-Prada-Lucky-Namo-23-anggota-Batalyon-Infanteri-Teritorial-Pembangunan.jpg)