Liputan Eksklusif Aceh
Langkah Pemkab Abdya Sikapi Isu Kelangkaan Gas Elpiji Subsidi
“Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama dengan agen, untuk melakukan pengawasan terhadap pangkalan-pangkalan nakal. Jika terbukti,
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nurul Hayati
“Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama dengan agen, untuk melakukan pengawasan terhadap pangkalan-pangkalan nakal. Jika terbukti, maka izin operasional pangkalan akan dicabut,” tegas Zedi.
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) terus melalukan berbagai upaya terkait isu kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di tengah-tengah masyarakat.
Kepala Diskop UKM Perindag Abdya Zedi Saputra dalam wawancara eksklusif dengan Serambinews.com, Kamis (14/8/2025) mengatakan, terkait isu kelangkaan gas elpiji subsidi tersebut, pemerintah daerah pada, 25 Juli 2025 lalu telah memanggil tiga agen penyalur resmi untuk mendengarkan langsung terkait isu kelangkaan gas melon tersebut.
Pada rapat pertemuan itu, kata Zedi, turut hadir Plh Asisten II Setdakab Abdya, Hamdi, Kabag Ekonomi, Khazanah, Kabid Perdagangan Diskop UMK Perindag, T. Indra, Kabid Penegakan Hukum Satpol PP, Ridwan, perwakilan Polres Abdya, Agen Penyalur PT. Suria Meukat Gah, Mustajab, PT Gah Lhee Kilo, Reza Iskandar, dan PT. Ujong Raja Kuala Batu, Ahmad Danil.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta dan mendengarkan langsung klarifikasi dari para agen penyalur, terkait perkembangan penyaluran gas elpiji subsidi dari pangkalan ke masyarakat.
Hal ini dilakukan, mengingat banyaknya keluhan masyarakat Abdya terkait kelangkaan dan penjualan gas elpiji subsidi di pangkalan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Menurut klarifikasi mereka, di Kabupaten Abdya tidak ada terjadinya kelangkaan gas, yang ada hanya kepanikan dari masyarakat atas isu kelangkaan gas elpiji subsidi,” ujar Zedi.
Ia menyebutkan, kuota gas elpiji 3 kilogram dari Pertamina untuk Kabupaten Abdya pada tahun 2025 mencapai 2.989 metrik ton atau 996.333 buah tabung.
“Jika kita lihat dari jumlah kuotanya yang mencapai 996.333 tabung, tidak mungkin terjadinya kelangkaan gas 3 kilogram di Abdya,” kata Zedi.
Sebenarnya, sambung Zedi, yang ditemukan agen di lapangan adalah pihak pangkalan tidak menjalankan mekanisme dan prosedur penyaluran gas, sesuai teknis yang disepakati dengan agen.
“Maka terjadilah penyaluran gas subsidi tidak tepat sasaran. Sebab, gas ini juga dijual kepada orang yang tidak berhak mendapatkan gas tersebut,” ucap Zedi.
Baca juga: DPRK Abdya Minta Warga Melapor Jika Ada Permainan Gas Elpiji Subsidi di Pangkalan
Selain itu, sambungnya, juga ada masyarakat yang menimbun gas di rumah masing-masing karena kepanikan isu kelangkaan gas.
“Misal, per rumah ada tabung gas elpiji subsidi 5 buah, jadi mereka langsung mengambil kelima-limanya. Otomatis, yang lain tidak kebagian. Ini sebenarnya yang terjadi,” jelas Zedi.
Sementara soal harga gas elpiji subsidi di atas HET, kata Zedi, pihak agen menyebutkan bahwa itu tidak dibenarkan, karena harga tersebut sudah ditetapkan sebesar Rp 22.500 per tabung.
“Artinya, jika terjadinya penjualan di atas HET, itu dilakukan oleh oknum pengecer di luar pangkalan resmi/berizin, yaitu kios-kios. Tindakan ini bisa dikenakan sanksi hukum,” tegas Zedi.
Namun demikian, kata Zedi, jika penjualan gas subsidi melebihi HET dilakukan oleh pangkalan resmi, maka pihak Pertamina berhak mencabut izin pangkalan tersebut.
“Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama dengan agen, untuk melakukan pengawasan terhadap pangkalan-pangkalan nakal. Jika terbukti, maka izin operasional pangkalan akan dicabut,” tegas Zedi.
Ia menekankan kepada para agen penyalur, untuk melakukan pengawasan berkala kepada pangkalan masing-masing agar penyaluran gas subsidi kepada masyarakat sesuai prosedur.
Ia juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan, jika ada penjualan gas subsidi di atas HET di wilayah masing-masing.
“Jika ditemukan adanya penjualan gas di atas HET, segera laporkan ke agen penyalur, agar dilakukan penindakan lebih lanjut,” pinta Zedi.
Baca juga: DPRK Abdya Minta Warga Melapor Jika Ada Permainan Gas Elpiji Subsidi di Pangkalan
Ia menyebutkan, setelah dilakukan pemanggilan agen penyalur, hingga saat ini belum ditemukan adanya laporan dari masyarakat terkait kelangkaan gas subsidi itu.
“Sampai hari ini kita belum menerima laporan dari masyarakat. Jika ada laporan, kita langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 18 Juli 2025 lalu, Bupati Safaruddin mengingatkan kepada seluruh pangkalan dan agen gas elpiji subsidi untuk tidak mempermainkan harga jual gas 3 Kg.
Pernyataan itu ia sampaikan, setelah menerima banyak laporan atau keluhan masyarakat terkait harga gas 3 Kg yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Saya menerima keluhan dari masyarakat soal penyaluran dan harga gas elpiji 3 Kg di lapangan bermasalah," ucap Safaruddin.
Ia menduga ada agen-agen "nakal" yang mencoba ingin 'memainka'n harga, serta proses penyaluran tidak tepat sasaran sesuai aturan berlaku.
Menurut Safaruddin, keluhan ini tak hanya dari masyarakat saja, bahkan ia juga menerima laporan langsung dari Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh, Nahrawi Noerdin.
Karena itu, ia memastikan akan menindak tegas, apabila menemukan adanya agen nakal di lapangan.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan Safaruddin akan meminta Pertamina untuk mencabut izin pangkalan yang tak sesuai aturan.
"Saya ingatkan kepada agen dan pangkalan gas elpiji 3 Kg di Abdya jangan coba-coba nakal, kasihan masyarakat di kampung-kampung," ujarnya.
Selain itu, Safaruddin juga menyoroti soal kelangkaan gas elpiji 3 kg di Abdya.
Dalam hal ini, ia akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan juga melakukan pengawasan langsung ke lapangan.
Baca juga: Pengakuan Pemilik Usaha Kecil dan Warga Miskin Soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Abdya
Safaruddin juga mengingatkan, pengusaha atau masyarakat ekonomi menengah ke atas untuk tidak menggunakan gas subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Begitu juga halnya Aparatur Sipil Negara (ASN), secara aturan tidak dibolehkan.
Sebab, penggunaan gas subsidi itu hanya untuk masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.
"Saya akan meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat. Jangan ada yang coba-coba bermain, kalau bukan hak kita, jangan diambil. Sayang masyarakat yang benar-benar membutuhkan," pungkas Safaruddin. (*)
Baca juga: Isu Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Abdya, Pihak Pangkalan: Lebih ke Krisis Kejujuran
Liputan Eksklusif Aceh
Pemkab Abdya
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Pangkalan Gas Elpiji
Gas Elpiji 3 Kg
gas subsidi
Abdya
gas elpiji langka
kelangkaan gas elpiji
Polres Abdya akan Tindak Tegas Pelaku yang Coba-Coba Permainkan Harga Gas Elpiji Subsidi |
![]() |
---|
DPRK Abdya Minta Warga Melapor Jika Ada 'Permainan' Gas Elpiji Subsidi di Pangkalan |
![]() |
---|
Pengakuan Pemilik Usaha Kecil dan Warga Miskin Soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Abdya |
![]() |
---|
Isu Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Abdya, Pihak Pangkalan: Lebih ke Krisis Kejujuran |
![]() |
---|
Sambut Gembira Pengukuhan Abu Paya Pasi, Pimpinan Dayah Qaha Lhokseumawe Apresiasi Gubernur Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.