Harga Emas Antam

Sebelumnya Anjlok, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Belasan Ribu, 14 Agustus 2025 Segini Harganya

Kenaikan harga emas Antam hari ini juga diikuti oleh naiknya harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh pihak Antam. 

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR
ILUSTRASI HARGA EMAS ANTAM - Update terbaru hari ini harga emas Antam kembali naik Rp 16.000 per gram dari sebelumnya yang sempat anjlok selama beberapa hari. Cek daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Kamis (14/8/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Setelah beberapa hari harga emas anjlok, harga emas batangan bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya mengalami kenaikan signifikan pada hari ini, Kamis (14/8/2025).

Berdasarkan informasi yang tertera di situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp 16.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.917.000 menjadi Rp 1.933.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam hari ini juga diikuti oleh naiknya harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh pihak Antam. 

Harga buyback hari ini tercatat naik sebesar Rp 16.000 per gram, dari yang sebelumnya Rp 1.763.000 menjadi Rp 1.779.000 per gram. 

Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam saat ini adalah Rp154.000 per gram. 

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023, setiap pembelian emas batangan oleh masyarakat dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. 

Baca juga: Anjlok! Harga Emas Antam Hari Ini Turun Puluhan Ribu, 12 Agustus 2025 Segini Dijual

Besaran pajak ini ditentukan berdasarkan apakah pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau tidak saat melakukan transaksi. 

Apabila pembeli mencantumkan NPWP, maka tarif PPh yang dikenakan adalah sebesar 0,25 persen dari total nilai transaksi. 

Namun, jika pembeli tidak memiliki atau tidak mencantumkan NPWP, maka tarif pajaknya naik menjadi 0,9 persen. 

Pajak ini bersifat final dan umumnya langsung dipotong oleh pihak penjual saat proses transaksi berlangsung. 

Setelah itu, pembeli akan menerima bukti potong sebagai tanda bahwa kewajiban perpajakan telah diselesaikan.

Ketentuan ini menegaskan pentingnya mencantumkan NPWP dalam setiap transaksi pembelian emas batangan agar dapat menikmati tarif pajak yang lebih ringan. 

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 11 Agustus 2025: Turun Lagi! Cek Selisih & Pajak Terbaru

Masyarakat yang memiliki NPWP akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk efisiensi biaya pajak yang lebih rendah, sehingga nilai investasi mereka lebih optimal.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam, berlaku aturan pajak yang berbeda. 

Jika nilai total penjualan emas melebihi Rp 10 juta, maka penjual akan dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 1,5 persen, selama penjual memiliki NPWP. 

Namun, apabila penjual tidak mencantumkan NPWP, tarif pajak menjadi dua kali lipat, yakni 3 persen dari nilai transaksi. 

Perlu diperhatikan bahwa harga buyback yang tercantum di situs Logam Mulia merupakan harga kotor, yang artinya belum dipotong pajak. 

Dengan demikian, uang yang diterima penjual setelah transaksi akan lebih rendah karena akan dikurangi oleh jumlah pajak yang berlaku.

Baca juga: Akhir Pekan, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Atau Turun? 10 Agustu 2025 Dijual Segini

Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.35 WIB, Kamis (14/8/2025).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.016.500, harga setelah pajak Rp 1.019.041
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.933.000, harga setelah pajak Rp 1.937.833
  • Harga emas 5 gram: Rp 9.440.000, harga setelah pajak Rp 9.463.600
  • Harga emas 10 gram: Rp 18.825.000, harga setelah pajak Rp 18.872.063
  • Harga emas 25 gram: Rp 46.937.000, harga setelah pajak Rp 47.054.343
  • Harga emas 50 gram: Rp 93.795.000, harga setelah pajak Rp 94.029.488
  • Harga emas 100 gram: Rp 187.512.000, harga setelah pajak Rp 187.980.780
  • Harga emas 250 gram: Rp 468.515.000, harga setelah pajak Rp 469.686.288
  • Harga emas 500 gram: Rp 936.820.000, harga setelah pajak Rp 939.162.050
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.873.600.000, harga setelah pajak Rp 1.878.284.000

Baca juga: Tanggal Cantik, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau, Cek Daftar Lengkap Harga Emas 8 Agustus 2025

Selain memahami pajak, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa harga emas Antam yang ditampilkan di situs resmi Logam Mulia adalah harga acuan dari Butik Emas Logam Mulia di Pulogadung, Jakarta. 

Meskipun harga ini sering dijadikan referensi utama dalam perdagangan emas batangan di Indonesia, harga di butik-butik emas Antam lain di berbagai kota bisa saja berbeda. 

Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor teknis, seperti biaya pengiriman, perbedaan biaya operasional di masing-masing daerah, serta fluktuasi permintaan pasar lokal terhadap emas.

Perbedaan harga antar butik menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin membeli emas secara langsung di luar Jakarta. 

Calon pembeli disarankan untuk memantau harga di butik terdekat sebelum melakukan transaksi, agar mendapatkan harga terbaik dan sesuai dengan kebutuhan.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved