Breaking News

Total Pungutan Uang Masuk Madrasah di Banda Aceh Tembus Rp 11 Miliar

Nilai pungutan uang masuk yang dihimpun madrasah (MIN, MtSN, dan MAN) di Kota Banda Aceh tembus mencapai Rp 11,5 miliar.

|
Editor: Yocerizal
SERAMBINEWS.COM/YOCERIZAL
SERAHKAN LHP - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Maladministrasi kepada salah satu kepala madrasah di Kota Banda Aceh, Kamis (14/8/2025). 

Walaupun tidak ada kerugian negara secara langsung, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh ini menegaskan bahwa berbagai jenis pungutan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat.

“Tentu untuk menentukan seberapa besar kerugian masyarakat, diperlukan audit atau pemeriksaan lebih lanjut oleh lembaga yang berwenang,” imbuhnya.

Pungutan di luar ketentuan itu merupakan salah satu dari maladministrasi yang ditemukan pihak Ombudsman Perwakilan Aceh dari 12 madrasah yang dilaporkan.

“Ombudsman menemukan maladminitrasi pada 12 madrasah yang dilaporkan,” kata Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Ayu Parwati Putri.

Ayu menjelaskan, maladministrasi yang ditemukan berupa pungutan di luar ketentuan, penjualan seragam dan buku, dan tidak sesuainya pelaksanaan PPDBM dengan prosedur dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Selain itu, juga ditemukan maladministrasi melampaui kewenangan, yaitu adanya kepala madrasah yang memimpin rapat komite madrasah.

"Seharusnya rapat tersebut menjadi wadah musyawarah bagi orang tua peserta didik, tanpa ada campur tangan pihak madrasah," jelas Ayu.(*)

PUNGUTAN MASUK MADRASAH
PUNGUTAN MASUK MADRASAH - Grafis besaran pungutan uang masuk madrasah di Kota Banda Aceh, yang di tampilkan Ombudsman Perwakilan Aceh dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Maladministrasi oleh 12 Kepala Madrasah di Kota Banda Aceh pada PPDBM 2025/2026, Kamis (14/8/2025).

Baca juga: Tangis Haru Lansia di Aceh Timur, Penantian 18 Tahun Ditunaikan Bupati Al-Farlaky

Baca juga: Wagub Aceh dan Wali Nanggroe Bahas 20 Tahun Damai Aceh dengan SBY di Cikeas Jawa Barat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved