Kupi Beungoh

Urgensi Pendidikan Politik untuk Merawat Perdamaian Aceh Pasca Dua Puluh Tahun

KPU tidak hanya bertugas menghitung suara, tetapi juga membangun pemahaman politik yang sehat di masyarakat.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Tgk Masrur, MA, Komisioner KIP Pidie Jaya dan Mantan Panwaslih Pijay. 

Setiap pemilu di Aceh menjadi barometer keberhasilan perdamaian.

Dunia menyaksikan bagaimana daerah yang dulu bergolak mampu menggelar pesta demokrasi tanpa letupan senjata.

Meski demikian, ini tidak berarti Aceh kebal dari gesekan politik.

Di sinilah pendidikan politik hadir sebagai benteng kokoh untuk memastikan demokrasi tidak menjadi pintu masuk kekerasan.

Al-Qur’an menegaskan pentingnya musyawarah dalam mengatur urusan publik:

"Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka." (QS. Asy-Syura: 38)

Ayat ini mengajarkan bahwa politik Islami adalah politik yang mengedepankan musyawarah, bukan kekerasan.

Musyawarah berarti mendengar, mempertimbangkan, dan mencari titik temu demi kemaslahatan bersama.

Rasulullah SAW bersabda: "Apabila amanah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran." (HR. Bukhari)

Dalam konteks politik, amanah berarti jabatan yang dipegang oleh pemimpin.

Pendidikan politik harus mengajarkan masyarakat untuk memilih pemimpin yang amanah, jujur, dan berpihak kepada rakyat.

Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menegaskan bahwa agama dan politik ibarat dua saudara kembar: agama adalah pondasi, politik adalah penjaga.

Tanpa pondasi, politik akan runtuh; tanpa penjaga, agama akan terancam.

Politik yang benar adalah yang mengayomi semua warga, menegakkan keadilan, dan memelihara ketertiban.

Pendidikan politik di Aceh harus memuat nilai-nilai ini agar politik tidak menjadi alat untuk meraih kekuasaan semata.

Baca juga: Terima Peace Award UIN Ar-Raniry, Ini Makna Dua Dekade Damai Aceh Menurut Jusuf Kalla

Sinergi UUPA, KPU RI, dan KIP Aceh

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved