Breaking News

Berita Abdya

Polres Abdya Gerebek Sebuah Rumah di Babahrot, Bekuk 4 Pemuda & Sita BB Ini

Dari penggerebekan rumah di Babahrot, polisi berhasil mengamankan 4 pemuda dan sejumlah barang bukti (BB).

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Humas Polres Abdya
PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA - Empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan di Mapolres Aceh Barat Daya (Abdya) usai digerebek di sebuah rumah di Babahrot, Kamis (14/8/2025) malam. 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan penggerebekan sebuah rumah di Gampong Alue Penawa, Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat pada Kamis (14/8/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 4 pemuda dan sejumlah barang bukti (BB).

Pria yang diamankan yakni berinisial D (25), warga Gampong Tangah, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya.

Kemudian, R (30), warga Gampong Blang Pancu, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. 

Lalu, dua orang lagi yaitu, KH (32), warga Ladang Tuha, dan S (37), warga Kampung Baru, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Bagus Pribadi, Jumat (15/8/2025) malam, mengatakan, penangkapan terhadap 4 terduga pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah rumah di Gampong Alue Penawa dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Mahasiswa di Abdya Diciduk Polisi, Satu Masuk DPO

"Setelah kita mendapatkan informasi lokasi rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika itu, anggota Satres Narkoba langsung menuju ke TKP," kata Bagus.

Setiba di sana, jelas Bagus, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang terduga pelaku di dalam rumah tersebut yang saat itu sedang makan.

"Setelah digeledah, kita menemukan alat isap sabu (bong) dan kaca pirek di rumah itu," jelas Bagus.

Saat dilakukan interogasi terhadap tiga terduga pelaku tersebut, kata Bagus, tiba-tiba datang seorang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan.

"Karena kita merasa curiga, pemuda tersebut langsung kita amankan,” terang dia.

Baca juga: Penggerebekan Pabrik Narkoba di Malang Terbesar di Indonesia, Dikendalikan WNA Malaysia

“Saat dilakukan penggeledahan, yang bersangkutan membuang bungkusan plastik kecil bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," ujarnya.

Setelah itu, sambungnya, keempat terduga pelaku tersebut di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Abdya untuk dilakukan pemeriksaan urine, hasilnya positif mengandung methapitamine.

"Sekarang keempat terduga pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Abdya untuk d lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Bagus.

Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram, 1 buah bong, 1 buah kaca pirek, dan 4 buah handphone dengan berbagai merek.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved