Pemerintahan

Alasan Gaji PNS 2026 Tidak Naik, Pemerintah Juga Tutup Peluang Rekrutmen CPNS 2026

Keputusan untuk tidak menaikkan gaji PNS 2026 ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melanjutkan efisiensi anggaran negara.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
ChatGPT/Tribunmaker
GAJI PNS - Ilustrasi gaji PNS dibuat dengan chat GPT. Ini alasan pemerintah tidak menaikkan gaji PNS 2026 dan menutup peluang untuk membuka rekrutmen CPNS 2026. 

Menurut Sri Mulyani, kebijakan ini diambil demi efisiensi anggaran, terutama karena pada tahun sebelumnya sudah ada penerimaan ASN.

"Kami belum melakukan exercise, terutama untuk rekrutmen dan gaji," ujarnya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu (15/8/2025), seperti dikutip dari Antaranews.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait kebutuhan formasi akan tetap berjalan.

Namun, pertimbangan utama tetap pada kapasitas fiskal negara.

"Seperti diketahui bahwa tahun ini juga sudah ada penerimaan. Jadi, nanti tergantung kebutuhan dari kementerian/lembaga, dan terutama juga dari daerah. Namun, juga pada saat yang sama, ada kapasitas fiskal yang juga harus dipertimbangkan," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, Postur RAPBN 2026 didesain dengan defisit Rp 636,8 triliun atau 2,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). 

Belanja negara ditargetkan sebesar Rp 3.786,5 triliun atau tumbuh 7,3 persen dari outlook 2025.

Rinciannya, belanja pemerintah pusat (BPP) ditetapkan sebesar Rp 3.136,5 triliun atau tumbuh 17,8 persen, yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 1.498,3 triliun atau tumbuh 17,5 persen dan belanja non-K/L Rp 1.638,2 triliun atau tumbuh 18 persen.

Baca juga: RAPBN 2026 Tembus Rp3.786,5 Triliun, Apakah Gaji PNS Naik? Ini Kata Prabowo

Berbeda dengan BPP yang tumbuh, anggaran transfer ke daerah (TKD) turun sebesar 24,8 persen menjadi Rp 650 triliun.

Dalam paparannya, dijelaskan bahwa TKD mengalami perubahan yang dinamis menyelaraskan kebijakan fiskal nasional dan mendorong kemandirian fiskal daerah.

Sementara, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp 3.147,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen dari outlook APBN 2025.

Pertumbuhan itu didorong oleh penerimaan pajak yang dibidik tumbuh 13,5 persen sebesar Rp 2.357,7 triliun.

Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan tumbuh 7,7 persen sebesar Rp 33,43 triliun.

Dengan demikian, penerimaan perpajakan pada RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.692 triliun atau tumbuh 12,8 persen.

Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp 455 triliun atau terkoreksi 4,7 persen dari outlook 2025 akibat hilangnya penerimaan dari dividen BUMN yang dialihkan ke BPI Danantara.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved