Viral Gaji DPR RI Mencapai Rp100 Juta, Ini Perbandingan dengan Gaji DPR Malaysia dan Singapura

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin sempat menyebutkan bahwa penghasilan anggota DPR bisa mencapai Rp100 juta per bulan

Editor: Amirullah
via Bangkapos.com/gemini
GAJI DPR - Gaji seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia kini sedang jadi sorotan. Berikut perbandingan gaji DPR RI, Malaysia dan Singapura 

SERAMBINEWS.COM - Gaji anggota DPR RI kembali jadi sorotan publik. Pasalnya, penghasilan wakil rakyat ini disebut bisa mencapai Rp100 juta per bulan, jauh di atas rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia.

Berdasarkan aturan resmi, gaji anggota DPR terdiri dari gaji pokok serta berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan jabatan, komunikasi, hingga bantuan listrik dan telepon.

Namun, bagaimana jika gaji anggota DPR RI dibandingkan dengan parlemen negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura?

Apakah masih lebih tinggi atau justru kalah jauh?

Baca juga: Viral Gaji DPR Rp 3 Juta Sehari, Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI

Berdasarkan regulasi resmi, gaji anggota DPR terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Gaji pokok anggota DPR RI: Rp 4.200.000

Wakil Ketua DPR RI: Rp 4.620.000

Ketua DPR RI: Rp 5.040.000

Tunjangan melekat

Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga mendapat tunjangan yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Tunjangan tersebut mencakup komponen-komponen berikut ini: 

1. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok:

  • Anggota DPR: Rp420.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp462.000
  • Ketua DPR: Rp504.000

2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak:

  • Anggota DPR: Rp168.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp184.000
  • Ketua DPR: Rp201.600

3. Tunjangan jabatan:

  • Anggota DPR: Rp9.700.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp15.600.000
  • Ketua DPR: Rp18.900.000

4. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa.

5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813.

6. Uang sidang/paket: Rp2.000.000.

Baca juga: Misteri Kematian Zara Qairina: Sidang Penentuan Pemeriksaan Digelar Hari Ini, 195 Saksi Diperiksa!

Tunjangan lainnya

1. Tunjangan kehormatan:

  • Anggota DPR: Rp 5.580.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp 6.450.000
  • Ketua DPR: Rp 6.690.000

2. Tunjangan komunikasi:

  • Anggota DPR: Rp 15.554.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp 16.009.000
  • Ketua DPR: Rp 16.468.000

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000.

4. Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000.

5. Asisten anggota: Rp 2.250.000.

Jika seluruh komponen gaji dan tunjangan digabungkan, seorang anggota DPR RI dapat menghasilkan lebih dari Rp 50 juta per bulan. 

Misal, seorang anggota DPR RI yang tidak menjabat Ketua atau Wakil Ketua dengan seorang istri dan 2 anak maka akan memperoleh pendapatan setidaknya sebesar: Rp 54.310.173 setiap bulan. 

Jika dibandingkan dengan upah minimum regional Jakarta pada tahun 2025, penghasilan anggota DPR RI jauh lebih besar dari orang kebanyakan.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, Provinsi Jakarta sendiri memiliki UMR sebesar Rp 5.396.761.

Sementara UMR paling rendah yakni Jawa Tengah, Rp 2.169.349. 

Angka ini belum termasuk berbagai fasilitas lain, seperti perjalanan dinas, pemeliharaan rumah dinas, serta jaminan kesehatan.

Baca juga: Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat, Rajin Berkebun dan Bikin Klinik Hukum di Lapas Sukamiskin

Dibandingkan dengan UMR dan Negara Lain

Jika dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta 2025 sebesar Rp 5,39 juta, pendapatan anggota DPR mencapai hampir 10 kali lipat.

Adapun jika dibandingkan dengan negara tetangga:

Gaji anggota parlemen Malaysia 

Dilansir dari iMoney, (26/11/2024), berikut rincian besar gaji pokok dan tunjangan anggota parlemen Malaysia.

Gaji Pokok:

Dewan Rakyat: RM 16.000 (sekitar Rp 52,8 juta) per bulan

Dewan Negara: RM 11.000 (sekitar Rp 36,3 juta) per bulan

Tambahan jika MP adalah menteri: RM 13.400 (sekitar Rp 44,2 juta) per bulan. 

Tunjangan dan Klaim:

Hadir sidang parlemen: RM 400 (sekitar Rp 1,32 juta) per hari

Hadir rapat/workshop badan pemerintah: RM 300 (sekitar Rp 990 ribu) per hari

Tunjangan hiburan: RM 2.500 (sekitar Rp 8,25 juta) per bulan

Pembayaran khusus untuk MP non-administrasi: RM 1.500 (sekitar Rp 4,95 juta) per bulan

Tunjangan perjalanan tetap: RM 1.500 (sekitar Rp 4,95 juta) per bulan

Tunjangan BBM: RM 1.500 (sekitar Rp 4,95 juta) per bulan

Tunjangan tol: RM 300 (sekitar Rp 990 ribu) per bulan

Tunjangan sopir: RM 1.500 (sekitar Rp 4,95 juta) per bulan

Pembelian HP: hingga RM 2.000 (sekitar Rp 6,6 juta) setiap 2 tahun

Tunjangan tagihan HP: RM 900 (sekitar Rp 2,97 juta) per bulan

Pembelian komputer: hingga RM 6.000 (sekitar Rp 19,8 juta)

Subsidi pakaian resmi: RM 1.000 (sekitar Rp 3,3 juta) setiap 3 tahun

Tunjangan pakaian seremonial: hingga RM 1.500 (sekitar Rp 4,95 juta)

Bebas biaya lisensi kendaraan

Perjalanan dinas: kelas bisnis (pesawat) / kelas satu (kereta)

Hotel saat tugas >32 km dari rumah: hingga RM 400 (sekitar Rp 1,32 juta) per malam

Uang harian dinas: domestik RM 100 (sekitar Rp 330 ribu)/malam, luar negeri RM 170 (sekitar Rp 561 ribu)/malam

Tunjangan makan luar negeri: RM 340 (sekitar Rp 1,12 juta)/malam

Rawat inap kelas satu di RS pemerintah: gratis.

Lebih lanjut jika dibandingkan dengan pendapatan masyarakat pada umumnya, Malaysia mencatat penghasilan rata-rata sekitar RM 8.479 (sekitar Rp 27,98 juta) per bulan.

Jika diakumulasikan menjadi pendapatan tahunan maka:

Anggota DPR: gaji pokok saja sekitar RM 178.886,40 (sekitar Rp 590,3 juta)

Masyarakat Malaysia: rata-rata di kisaran RM 101.748 (sekitar Rp 335,8 juta) per tahun.

Dengan demikian, pendapatan anggota parlemen Malaysia lebih besar daripada masyarakat kebanyakan. 

Pendapatan anggota parlemen Singapura 

Menurut data dari Public Service Division, gaji anggota parlemen Singapura yakni:

Anggota Parlemen terpilih (Elected MP)

Tunjangan tahunan sebesar SGD 192.500 (sekitar Rp 2,29 miliar)

Anggota Parlemen Non-Konstituensi (NCMP) dan Anggota Parlemen Nominasi (NMP)

Tunjangan tahunan sebesar SGD 28.900 (sekitar Rp 343 juta). 

Sebagai catatan, anggota parlemen yang bukan menteri atau tidak memegang jabatan politik lain dapat bekerja di sektor lain.

Namun, anggota parlemen yang juga seorang menteri akan mendapat penghasilan berupa gaji menteri ditambah tunjangan MP. 

Berdasarkan laporan Manpower Research & Statistics Department dari Ministry of Manpower, pendapatan rata-rata masyarakat Singapura sebesar SGD 5.500 per bulan atau SGD 66.000 per tahun (sekitar Rp 785,4 juta/tahun). 

Fungsi dan tugas anggota DPR RI

Tugas DPR RI

Membentuk Undang-Undang (UU)

Bersama Presiden membahas dan menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU.

Mengusulkan RUU baik secara perseorangan, komisi, atau fraksi.

Menyusun Anggaran

Membahas dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diajukan Presiden. Mengawasi pelaksanaannya.

Pengawasan

Mengawasi pelaksanaan undang-undang, APBN, serta kebijakan pemerintah.

Memanggil pejabat negara atau pemerintah untuk dimintai keterangan terkait kebijakan yang dijalankan.

Perwakilan Rakyat

Menyalurkan aspirasi rakyat melalui reses, rapat, maupun forum-forum aspirasi.

Menjadi penghubung antara rakyat dengan pemerintah.

Pengangkatan dan Persetujuan Jabatan Tertentu

Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan pejabat publik tertentu (misalnya duta besar, panglima TNI, Kapolri, hakim agung, dan lainnya).

Tugas Lain sesuai Konstitusi

Memberikan pertimbangan terhadap pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden.

Memberikan pertimbangan dalam menyatakan perang, membuat perdamaian, atau perjanjian internasional.

Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang.

DPR punya tiga fungsi utama:

Legislasi (membuat undang-undang),

Anggaran (menetapkan dan mengawasi APBN),

Pengawasan (mengawasi jalannya pemerintahan).

(Kompas/Tribunnews)

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Perbandingan Gaji DPR RI dengan Malaysia dan Singapura, Mana yang Paling Besar?

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved