Gaji Guru dan Dosen Jadi Beban Keuangan Negara? Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan apakah masalah gaji guru dan dosen harus berasal dari keuangan negara.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (5/3/2024). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial potongan video Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut 'guru itu beban negara'.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memilih bungkam, ketika ditanya terkait gaji guru dan dosen di Indonesia yang menjadi tantangan atau beban keuangan negara.

Pernyataan ini sebelumnya dia sampaikan dalam acara Konvensi Sains Teknologi dan Industri Indonesia Tahun 2025 di Kampus Institut Teknologi Bandung pada Kamis (7/8) lalu.

Bendahara negara itu hanya diam dan berjalan menuju kendaraannya yang terparkir di depan pintu masuk, usai menghadiri Rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di Kompleks Parlemen, Selasa (19/8/2025).

Tidak ada sepatah kata pun yang dikeluarkan Menkeu Sri Mulyani, selain dua hari lagi pemerintah menjawab tanggapan fraksi menyoal RAPBN 2026.

"Dua hari lagi saya akan paripurna ya," ujar Sri Mulyani.

Diketahui, pernyataan Menkeu Sri Mulyani soal gaji guru menjadi viral di media sosial, bahkan beredar potongan video Sri Mulyani yang menarasikan gaji guru dan dosen jadi beban negara.

Baca juga: Guru MAN 2 Aceh Tamiang Dibekali Tentang Budidaya Maggot

Kementerian Keuangan Bantah Gaji Guru Jadi Beban Negara

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI Deni Surjantoro malah menimpal pertanyaan awak media untuk Sri Mulyani, dia menegaskan bahwa kabar tersebut adalah tidak benar atau hoax.

"Video mengenai guru adalah beban negara hoax. Kita tahu Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan hal tersebut," tutur Deni kepada wartawan di Kompleks Parlemen.

Sebelumnya, pada acara Konvensi Sains Teknologi dan Industri Indonesia Tahun 2025 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia. Menurutnya, fenomena mengenai gaji tersebut terungkap di media sosial. 

"Banyak di media sosial yang mengatakan, menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya kecil," ujar Sri Mulyani, Jumat (8/8/2025).

Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan apakah masalah gaji guru dan dosen harus berasal dari keuangan negara.

 
"Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?" kata Sri Mulyani

Dirinya menilai masalah gaji guru dan dosen merupakan bagian dari tantangan membangun ekosistem pendidikan yang kuat. Anggaran pendidikan, menurut Sri Mulyani harus berdampak nyata pada peningkatan mutu SDM. 

"Apakah kita memberikan penghargaan atas pencapaian atau sekadar membagi uang demi pemerataan?” katanya.

Sri Mulyani mengatakan menjadi dosen bukan berarti membuat seseorang mendapatkan keistimewaan dalam tunjangan

"Dosen juga harus diukur kinerjanya dan inilah yang mungkin jadi salah satu ujian bagi Indonesia," pungkasnya. 

Dari berbagai sumber, disebutkan 94 persen guru di Indonesia memiliki pendapatan di bawah Rp 2 juta per bulan, terutama yang berstatus non-PNS. Sementara Gaji dosen PNS golongan III berkisar antara Rp 2,6 juta – Rp 4,7 juta per bulan.

Baca juga: Puluhan Guru di Banda Aceh Ikut Pelatihan Manajemen Konflik Berbasis Sekolah

Alokasi Anggaran Gaji Plus Tunjangan Guru dan Dosen Tahun 2026 Sebesar Rp 178,7 Triliun

Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 178,7 triliun untuk gaji, kesejahteraan, penguatan kompetensi hingga tunjangan guru dan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN tahun 2026.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dalam Sidang Pembukaan Masa Sidang DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

"Untuk gaji guru, penguatan kompetensi, dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp 178,7 triliun. Tunjangan profesi guru non PNS dan tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai,” kata Prabowo.

Alokasi anggaran untuk guru tersebut masuk dalam anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp 757,8 triliun, yang merupakan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Selain untuk gaji hingga tunjangan guru, alokasi anggaran pendidikan juga termasuk untuk penyediaan beasiswa bagi siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.

 
"Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa dengan Program Indonesia Pintar untuk 21,1 juta siswa, KIP kuliah untuk 1,2 juta mahasiswa, dan peningkatan kualitas fasilitas sekolah kampus dialokasikan sebesar Rp 150,1 triliun,” ujar Prabowo.

Kepala Negara juga menyebut, anggaran pendidikan itu termasuk penyediaan beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) yang ditargetkan penerimanya bertambah sebanyak 4.000 orang pada 2026.

“LPDP ditargetkan dapat memberi beasiswa sebanyak 4.000 mahasiswa. Semua untuk mewujudkan generasi cerdas inovatif produktif yang siap bersaing di panggung global. Kita harus mengejar ketertinggalan kita di bidang sains, teknologi engineering, dan matematika,” kata Prabowo.

Baca juga: Anggaran Kesehatan Capai Rp 244 Triliun di 2026, Sri Mulyani Angkat Bicara

Sri Mulyani: Tunjangan Profesi Guru PNS Capai Rp 68,7 Triliun di 2026

Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 178,7 triliun dalam untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan.

Jumlah ini dicatatkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan dari jumlah tersebut, tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai Rp 68,7 triliun.

Selain guru PNS, guru non-PNS yang telah bersertifikasi juga akan memperoleh TPG dengan anggaran Rp 19,2 triliun. Tunjangan akan diberikan kepada 754.747 guru di seluruh Indonesia.

 Tenaga pendidik non-PNS mendapatkan alokasi Rp 3,2 triliun, sedangkan dosen PNS menerima anggaran Rp 82,9 triliun.

 
“Untuk yang benefitnya diterima oleh guru dan dosen dan tenaga kependidikan itu Rp 178,7 triliun. Ini untuk tunjangan profesi guru baik yang PNS itu ada Rp 68,7 triliun sendiri dan yang non-PNS, mereka yang sudah bersertifikasi mendapatkan TPG meskipun bukan ASN itu ada Rp 19,2 triliun sendiri untuk 754.747 guru,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ia menjelaskan, alokasi tersebut merupakan bagian dari total anggaran pendidikan 2026 yang mencapai Rp 757,8 triliun.

Porsi besar anggaran, yakni Rp 401 triliun, digunakan untuk program beasiswa dan bantuan kepada mahasiswa, mulai dari Beasiswa Bidikmisi, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Program Indonesia Pintar, hingga program makan bergizi gratis bagi siswa.

Pemerintah juga mengalokasikan Rp 150 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah, hingga kampus. Anggaran mencakup rehabilitasi sekolah rakyat sebesar Rp 24,9 triliun.

Lalu, bantuan operasional sekolah sebesar Rp 64,3 triliun,

bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk PAUD senilai Rp 5,1 triliun, serta renovasi sekolah dan madrasah sebesar Rp22,5 triliun, yang meningkat dibanding tahun ini. Selain itu, biaya operasional perguruan tinggi tahun depan akan mencapai Rp 9,4 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk pembangunan sekolah unggulan di sembilan lokasi yang telah ditetapkan.

Sri Mulyani menegaskan, alokasi tunjangan profesi guru, beasiswa, dan peningkatan sarana pendidikan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

 

Anggaran Pendidikan Tahun 2025, Rp 724,3 Triliun


Anggaran pendidikan tahun 2026 tersebut naik sekitar Rp 33,5 triliun dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 724,3 triliun.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, total anggaran pendidikan sebesar Rp 724,3 triliun terdiri dari tiga komponen:

1. Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 297,2 triliun yang digunakan untuk: Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,4 juta siswa; Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa; Tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS bagi 477.700 guru

2. Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 347,1 triliun, mencakup: Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 43,4 juta siswa; TPG untuk 1,5 juta guru PNSD dan PPPK; Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk revitalisasi 14.690 sarana pendidikan dan 21 unit perpustakaan daerah

3. Pembiayaan sebesar Rp 80 triliun, disalurkan melalui: Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan/LPDP (kumulatif) untuk 49.971 orang Beasiswa gelar dan non-gelar kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait Pendanaan riset pendidikan.
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, alokasi anggaran pendidikan tahun 2026 akan naik sekitar Rp 36,7 triliun dari tahun sebelumnya.

Kenaikan alokasi anggaran pendidikan tahun 2026 sudah dinyatakan oleh Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 tentang Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta pada 20 Mei 2025.

"Tahun 2026, anggaran pendidikan diperkirakan akan mencapai Rp 727 triliun hingga Rp 761 triliun," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Bupati Tarmizi Lepas 10 Santri ke Ajang MQK Tingkat Provinsi di Banda Aceh

Baca juga: Disdik Nagan Raya Terbitkan Surat Edaran Penerapan Jam Nol Bagi Sekolah

Baca juga: Menyelami Sejarah Tugu Nol Kilometer Sabang, Simbol Persatuan dari Ujung Barat Nusantara

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved