Berita Banda Aceh
Ketua PT Banda Aceh Tegaskan Perkara Perdata Jangan Hanya Menang di Atas Kertas, Tak Dieksekusi
Maksud dan tujuan dari Rakornis ini untuk mempercepat proses penyelesaian perkara perdata.
Editor:
Mursal Ismail
For Serambinews.com
RAKORNIS PERKARA PERDATA - Pihak Pengadilan Tinggi atau PT Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata. Rakornis ini digelar di PT Banda Aceh, Rabu (20/8/2025).
Jangan sampai perkara perdata hanya menang di atas kertas. Tapi tidak bisa dilaksanakan eksekusi," tegasnya.
Oleh karena itu, melalui pertemuan ini, pihaknya mengharapkan masukan dari para peserta yang berasal dari berbagai institusi penegak hukum.
"Saya berharap rapat ini dapat memberikan solusi untuk mempercepat memberikan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat," ujar KPT Banda Aceh. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
MUKISI Aceh Jumpai Wagub Fadhlullah, Dorong Percepatan Sertifikasi Layanan Kesehatan Syariah |
![]() |
---|
Temukan Kondom, Ini Pesan Illiza ke Para Tamu yang Menginap saat Segel Hotel Kupula Banda Aceh |
![]() |
---|
Membanggakan! Siswa SMA Mosa Aceh Juara 1 Lomba Debat Bahasa Indonesia Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Mayjen Joko Hadi Susilo Ditunjuk Jadi Pangdam Iskandar Muda |
![]() |
---|
Dengan Memakai Tongkat KPT Banda Aceh Hadiri Upacara HUT MA RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.