Berita Banda Aceh

Ketua PT Banda Aceh Tegaskan Perkara Perdata Jangan Hanya Menang di Atas Kertas, Tak Dieksekusi

Maksud dan tujuan dari Rakornis ini untuk mempercepat proses penyelesaian perkara perdata. 

Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
RAKORNIS PERKARA PERDATA - Pihak Pengadilan Tinggi atau PT Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata. Rakornis ini digelar di PT Banda Aceh, Rabu (20/8/2025). 

Jangan sampai perkara perdata hanya menang di atas kertas. Tapi tidak bisa dilaksanakan eksekusi," tegasnya. 

Oleh karena itu, melalui pertemuan ini, pihaknya mengharapkan masukan dari para peserta yang berasal dari berbagai institusi penegak hukum.

"Saya berharap rapat ini dapat memberikan solusi untuk mempercepat memberikan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat," ujar KPT Banda Aceh. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved