Liputan Khusus
Polemik Pungutan Komite di Sekolah, Antara Mutu Pendidikan dan Aturan Negara
Siapa yang tak kenal dekat dengan sosoknya di sekolah Islam ini, corong informasi dan bantuan pertama bagi berbagai pihak di MIN Model.
Kebijakan ini berlangsung hingga satu bulan, keluhan wali murid satu persatu diterima oleh sekolah lantaran keberatan kegiatan pengembangan siswa dihentikan.
Qamaruzzaman mengungkapkan inisiatif mengumpulkan dana komite dari wali murid selalu diawali dengan rapat untuk membahas program pengembangan dan mutu Madrasah hingga pemaparan rancangan anggaran biaya (RAB).
“Dana BOS sangat terbatas, untuk melengkapi unggulnnya sebuah Madrasah itu membutuhkan dana tambahan dan dana tambahan itu boleh melalui komite,” ujarnya.
Menurut Qamaruzzaman, Komite MIN 6 telah melaksanakan langkah-langkah sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku.
Yakni pada PMA No 16 tahun 2020 dan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Juknis Komite No 3601 Tahun 2024.
“Dari segi apapun kami legal, tapi ada satu yang multitafsir. Dianggap dalam rangkaian PPDB, hal ini lah yang membuat saya memutuskan untuk mengembalikan seluruh sumbangan wali murid,” ujarnya.
Menurut pernyataanya, pihak komite telah menegaskan kepada seluruh wali murid agar melapor secara pribadi apabila keberatan dengan hasil rapat terkait nominal dana sumbangan yang dibebankan kepada setiap anak.
“Ini bukan pemaksaan, kami membebaskan bagi wali murid yang tidak mampu dengan minimal keterangan dari Keuchik setempat. Bahkan ada wali murid yang membayar dengan menyicil, itu tidak masalah,"
"Hanya saja kami tidak membuat pengumuman besar-besaran. Tidak etis bila orang lain mengetahui bila beliau tidak mampu,” Jelasnya.
Hal ini dibenarkan oleh Safrizal, salah satu wali murid MIN 6 Kota Banda Aceh.
Menurut pernyataan Safrizal, saat rapat walimurid berlangsung, komite telah menyampaikan jumlah rincian yang dibutuhkan.
“Alhamdulillah anak saya masuk kesitu dengan jalur prestasi. Saya dengar dari wali murid lain katanya MIN Model ini salah satu sekolah bagus di Banda Aceh. Untuk jumlah dana komite, jujur kami berat,” jelas Safrizal lewat sambungan telepon dapat dikonfimasi oleh Serembinews.com pada 10 Agustus 2025.
Namun, lanjut Safrizal, dalam rapat tersebut komite juga memberikan peluang bagi siapapun yang keberatan akan nominal sumbangan yang ditentukan.
Hal ini dapat diajukan dengan syarat melampirkan surat keterangan dari kepala desa.
“Alhamdulillah kami dapat keringanan dari komite, kami senang dengan niat baik komite. Suatu kebanggaan bagi kami bisa menyekolahkan anak di sekolah berkelas,” ujarnya.
Setelah kebijakan seluruh kegiatan pengembangan siswa dihentikan akibat polemik ini, Qamaruzzaman mengaku banyak mendapat keluhan dari orang tua lantaran waktu menjemput anak lebih cepat dari biasanya.
“Sebulan kemudian, kita lihat kondisi anak-anak lesu. Padahal di MIN Model itu banyak sekali kegiatan yang mesti ditopang oleh komite. Orang tua banyak yang mengutarakan keluhan. Akhirnya, kita buat rapat lagi, seluruh orang tua kita undang,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Qamaruzzaman sempat menjelaskan bila orang tua ingin extrakurikuler diadakan kembali, tentunya membutuhkan sejumlah dana.
Meskipun banyak orang tua yang setuju kegiatan pengembangan siswa dilanjutkan kembali.
Qamaruzzaman kembali menegaskan tidak ada pemaksaan akan program ini. Kegiatan yang bersifat di luar pembiayaan dana BOS tidak wajib diikuti oleh siswa.
“Jangankan mencicil, orang tua tidak mau menyumbang pun tidak masalah, ini bukan kewajiban. bagi anak yang ingin mengaji di sekolah, silakan daftar dan melakukan pembayaran tiap bulannya. Bagi yang tidak mau silakan jemput anak di jam pulang sekolah,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan setelah rapat ini berlangsung, orang tua mulai mengirimkan sejumlah sumbangan ke rekening komite.
Akhirnya, program diniyah dapat berjalan kembali dimulai dari 3 Agustus yang lalu.
Meskipun demikian, program-program lainya seperti kelas bahasa Mandarin dan kegiatan tambahan lainnya hingga saat ini belum dapat dipastikan kembali keberlanjutannya.
Ia juga mengatakan selama ini, eksistensi komite di Madrasah ialah sebagai perwakilan dari wali murid yang ingin memastikan pembelajaran dan kegiatan di sekolah efektif dan bermutu.
“Tugas komite memastikan penguatan mutu berjalan di sekolah dan kegiatan belajar mengajar sesuai petunjuk teknis.
Megawasi kinerja madrasah dan membantu madrasah apabila tidak sanggup,” tutupnya.
Kepala MIN Model Banda Aceh, Bukhari SPd MPd dalam hal ni menyebutkan hal yang pertama kali terdampak dari tidak adanya dana komite bagi Madrasah adalah mutu dan prestasi siswa.
Ia menyebutkan dana BOS hanya mampu menyokong kegiatan pembelajaran wajib yang ditetapkan oleh pemerintah.
Selanjutnya kegiatan pengembangan diri siswa, inovasi Madrasah hingga tambahan tenaga kebersihan, pustakawan hingga satpam harus dibiayai penuh oleh komite.
“Tenaga security kita ada dua, satu dibiayai dana BOS dan satu dengan komite, tenaga kebersihan ada 3, satu dibiayai dana bos dan dua disupport komite. Kita mau masukkan ke dana BOS, namun tidak bisa lagi karena terbatas,” jelasnya.
Ia menjelaskan, semua madrasah pada dasarnya sama dalam mengikuti program pemerintah, yang membedakan ialah madrasah melakukan pengembangan diri, melakukan inovasi serta banyak melakukan pembelajaran di luar kurikulum pemerintah.
Hal itulah yang kemudian paling ditekankan di MIN 6 Kota Banda Aceh.
Pilihan pengembangan diri juga cukup beragam. Ada paskibra, dokter kecil, sains, robotik hingga kursus Mandarin.
Belum lagi ada kelas belajar intensif bagi siswa yang mengikuti kompetisi provinsi hingga nasional. dana BOS dalam hal pengembangan siswa hanya mampu menyokong biaya pendaftaran kompetisi saja.
Kemudian pembelajaran intensif persiapan lomba harus memakai guru dari luar.
“Bantuan dari Pemda tidak ada sama sekali untuk madrasah. Terutama wali kota tidak ada bantuan, satu meja pun. Kemenag itu memang vertikal dalam artian tunduk ke pusat, tapi yang kami didik ini anak Aceh,” pungkasnya.
H Salman SPd MAg, Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh mengaku sangat menyayangkan akan pelebelan pungli pada madrasah akibat topan medsos yang diterima 3 bulan terakhir.
“Saya merasakan begitu sakitnya disebutkan adannya pungli. Persoalan pungli ini sangat memalukan, karena kita ini adalah pejuang moral. Betapa tidak terpujinya sebutan itu. Seolah ini kita adalah pengisap darah rakyat,” sesalnya.
Menurutnya, persoalan dana komite yang digalang merupakan hasil musyawarah dengan wali murid.
Hanya saja, momen ini terjadi saat proses pendaftaran ulang. Hal inilah yang membuat terdapat indikasi pungutan di luar ketentuan.
Menanggapi hal ini, Salman selaku pimpinan mengeluarkan himbauan agar dana itu dikembalikan kepada wali murid melalui surat edaran nomor B-4102 yang dikeluarkan tanggal 2 Juni 2025.
“Saya perintahkan untuk dikembalikan dulu uangnya. Setelah itu, dimusyawarahkan kembali bagaimana menanggulangi kekurangan anggaran yang dibutuhkan oleh Madrasah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran,” ujarnya.
Agar tak berlarut-larut dalam keterpurukan ini ini, lanjut Salman, selaku pimpinan ia telah memerintahkan kepala madrasah agar memberdayakan BOS yang ada.
Madrasah diharapkan dapat melakukan pemetaan permasalahan dan menetukan skala prioritas yang akan diselesaikan meski membutuhkan waktu yang lebih lama.
Salman mengatakan, kebijakannya memang menimbulkan konsekuensi yang serius akan merosotnya efektivitas pembelajaran di madrasah.
Karena hal ini, beberapa madrasah satu persatu sudah menghentikan program unggulan.
Salman mengaku mendapat keluhan dari wali murid yang keberatan akan pemangkasan program unggulan ini.
Namun sayangnya ia belum dapat menanggapi hal tersebut lantaran tidak ada anggaran dari Kemenag untuk menggantikan kontribusi komite dalam menjamin mutu di madrasah seperti yang berlangsung selama ini.
“Selama ini kita bedenyut dalam meningkatkan mutu Madrasah lewat dukungan komite. Yang membuat Madrasah berbeda dari kurikulum pemerintah ialah adanya program-program unggulan yang selama ini di bantu penuh oleh komite,” Jelasnya.
Meskipun dampak polemik ini kian jelas dalam penurunan mutu Madrasah, Salman mengaku akan mendukung penuh apabila suatu saat walimurid dan komite kembali bersinergi bangkit dari kondisi ini.
“Jika wali murid dan komite kuat, saya akan mendukung,” pungkasnya.
Masalah dugaan pungutan liar oleh Madrasah menimbulkan persoalan yang cukup rumit dan berlapis.
Prof. Dr. Jamaluddin, M.Ed, Guru Besar bidang Manajemen dan Evaluasi Pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengungkapkan mutu pendidikan memanglah hal yang cukup kompleks.
Mulai dari kebutuhan anggaran yang banyak, penyusunan konsep program hingga kualitas produk pendidikan yang tercermin lewat lulusan satuan madrasah.
Jamaluddin mengatakan, perihal pendidikan bermutu memang mahal lantaran menghasilkan produk sumber daya manusia yang memiliki daya aktualisasi yang tinggi dibandingkan dengan sekolah yang hanya mengikuti kurikulum pemerintah saja.
Ia menggambarkan mutu pendidikan lewat program-program yang ditetapkan oleh sejumlah sekolah di Indonesia yang tergabung dalam International Baccalaureate Organization (IBO)
Dimana sebuah program pendidikan global yang bertujuan untuk mengembangkan pemikiran kritis, keterampilan akademik, dan pemahaman lintas budaya.
Salah satu sekolah yang menerapkan kurikulim ini ialah Medan Independet School. Sekolah ini menerapkan kurikulum yang berpusat pada negara swiss yakni Baccalaureate.
Sekolah swasta satu ini menyediakan beragam program, mulai dari Primary Years Programme, Middle Years Programme , dan Diploma Programme yang diakui secara global.
Dari segi pembiayaan, sekolah dengan standar global ini juga menawarkan harga yang sepadan.
Biaya pendaftaran Rp35.000.000 biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) pertahun hingga Rp184.000.000 dan biaya gedung Rp11.400.000 tiap tahunnya.
“Pendidikan bukan hanya tentang pembelajaran di kelas. Melainkan strategi mendidik generasi yang risk taker, pantang menyerah, mampu berinovasi, memiliki kreativitas. Itu tidak mudah, dan itu mahal,” jelasnya.
Dalam konteks ini, Jamaluddin melihat upaya madrasah dalam meningkatkankan efektivitas pembelajaran lewat program unggulan merupakah sebuah kemajuan untuk meningkatkan kualitas ouput pendidikan.
“Jika madrasah ingin berinovasi dan didukung oleh komite sekolah, sejatinya itu bukan pengutipan liar,” ungkapnya.
Dalam hal mutu pendidikan, Jamal turut menjelaskan bahwasanya salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yaitu kewirausahaan.
Dimana dengan kompetensi tersebut, kepala sekolah melakukan pengelolaan sekolah layaknya bisnis.
Perbedaannya, bisnis menghasilkan profit berupa laba sedangkan sekolah menghasilkan alumni yang berkualitas dan berdaya saing.
“Teman-teman di madrasah sudah punya niat baik agar produk lulusan memiliki daya saing. Hal tersebut tentu membutuhkan dana, dana itu yang dipersoalkan. Apalagi ini sekolah negeri. Jika sekolah swasta sudah pasti tidak dipersoalkan,” paparnya.
Sebagai pengamat pendidikan, ia mengaku sangat menyayangkan apabila polemik ini menjadi alasan Madrasah untuk berhenti berinovasi. Sebelum itu terjadi, ia memberikan pandangan terkait solusi yang dapat dilakukan.
“Jika masalahnya berupa keberatan wali murid akibat ekonomi, maka solusi yang bisa diambil oleh komite ialah menerapkan subsisdi silang. Agar yang menengah ke atas membayar lebih,"
"Kemudian, madrasah juga bisa membentuk lembaga yang bertugas untuk menghimpun dan mengelola dana dari zakat, infak, dan wakaf secara profesional,"
"Dana inilah nantinya dapat dialirkan untuk membantu siswa yang membutuhkan. Lembaga sejenis ini juga sudah sukses berdiri di UIN Ar-Raniry,” pungkasnya. (*)
*) Penulis adalah siswa internships dari Muharram Jounalism College (MJC) Banda Aceh. Ini merupakan tugas akhir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.