Berita Aceh Timur

Langgar Kode Etik, Anggota Polres Aceh Timur Dipecat Dengan Tidak Hormat

Meskipun Bripka Akhyar tidak hadir dalam upacara tersebut, prosesi tetap berjalan secara in absentia. 

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Dok Polres Aceh Timur
PEMECATAN ANGGOTA POLRI - Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi saat memimpin upacara pemecatan anggota Polres Aceh Timur dengan tidak hormat karena terbukti melanggar kode etik profesi, Selasa (26/8/2025). 

Ia juga berpesan kepada seluruh personel Polres Aceh Timur untuk tidak mencoreng nama baik institusi.

Baca juga: Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker Usai Jadi Tersangka

"Mari kita jaga sikap dan perilaku sebagai anggota Polri yang patut menjadi contoh dan dicintai oleh masyarakat,” ajak dia. 

“Karena ke depan, tugas Polri semakin berat," tutup Kapolres Irwan Kurniadi.(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved