3 Oknum Polisi Ditangkap, Diduga Peras Tersangka Narkoba Rp 250 Juta

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi

Ketiga oknum tersebut diduga meminta "uang damai" Rp 250 juta.

Namun, uang sebanyak itu tidak disanggupi oleh keluarga AH dan hanya mampu membayar Rp 200 juta.

Oleh sebab itu, keluarga korban keberatan dan merasa diperas, kemudian melaporkan ketiga oknum polisi ke Polres Rohul.

Akibatnya, ketiga oknum polisi tersebut ditangkap.(*)

Baca: Begini Tanggapan Kadisparbudpora Pidie Terhadap Kasus Dugaan Markup Pengadaan Sarana Olahraga

Baca: Besok, Ini Empat Kecamatan di Abdya Terjadi Pemadaman Listrik Dari Pagi Hingga Sore, PLN Minta Maaf

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta "Uang Damai" Rp 250 Juta, 3 Oknum Polisi di Riau Ditangkap"

Berita Terkini