Laporan Fikar W.Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wagub Aceh yang kini Ketua Umum Partai SIRA, Muhammad Nazar minta keikhalasan DPRA menerima Pergub APBA 2018, mengingat rakyat Aceh sudah lama menanti dimulainya pembangunan.
“Idealnya memang APBA lewat qanun. Namun, karena waktu terus berjalan dan rakyat Aceh sudah lama menunggu, maka tahun 2018 ini Pergub sebaiknya diterima secara ikhlas,” kata Muhammad Nazar yang menjabat Wagub Aceh 2007-2012.
Baca: Dirjen di Kemendagri: DPRA tak Hadir, Tidak Pengaruhi Putusan Mendagri Sahkan Pergub APBA 2018
Baca: APBA Dijalankan dengan Pergub
Baca: Dirjen Bina Anggaran Kemendagri Masih Lakukan Klarifikasi Teknis APBA dengan Tim TAPA
Menurut Nazar, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti, akibat belum ada kesepahaman antara ekskutif dan legislatif.
"Jika eksekutif dan legislatif Aceh tidak menemukan jalan keluar lewat kesepakatan qanun, maka Pergub jalannya daripada rakyat menderita terlalu lama," ujarnya.
Baca: MaTA: RAPBA Molor Lagi, Ekonomi Rakyat Kian Terjepit
Baca: DPRA Ancam Gugat Gubernur Jika Pergubkan RAPBA, Begini Kata Pakar Hukum Unsyiah
Baca: Irwandi akan Lantik Pejabat Eselon II Setelah Terbit Pergub APBA 2018
Saat ini yang paling penting disiapkan langkah-langkah pengawasan ketat oleh DPRA maupun publik dalam realisasi APBA yang dipergubkan itu.
Gubernur sendiri sudah mempersilakan awasi pelaksanaan Pergub APBA secara lebih ketat.
Baca: Irwan Djohan Bongkar Penyebab Terlambatnya Pengesahan APBA 2018, Ada yang Sibuk Pada Rp 1,7 Triliun
Baca: Alokasikan Rp 7 Miliar pada RAPBA 2018, Gubernur Irwandi Yusuf Lanjutkan Subsidi Trans Koetaradja