Kisah Pengantin Baru, Usai Akad Nikah di Kantor Polisi Harus Berpisah akibat Penjambretan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua mempelai menandatangani buku nikah usah menjalani prosesi pernikahan di musala Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).(KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D)

Tak ada pengeras suara yang digunakan dan tak ada pula makanan prasmanan yang disiapkan.

Hanya ada beberapa piring berisi kue jajanan pasar yang terhampar di lantai mushala.

Suasana haru juga terasa saat beberapa anggota keluarga tampak tersedu-sedu selama prosesi berlangsung.

Suasana haru semakin pecah ketika prosesi akad nikah berakhir.

Baca: Ratusan Kilogram Ganja Dibakar di Halaman Polres Pidie, Disita Dari Lima Tersangka

Baca: Liverpool vs Manchester City, Polisi Inggris Peringatkan Fans Kedua Tim dan Ancam Jeblos ke Penjara

Air mata haru terlihat membasahi pipi R dan F saat menyalami sanak saudara mereka.

Tangisan itu seperti menggambarkan kesedihan pengantin baru itu yang tidak bisa langsung hidup bersama.

Pasalnya, R harus melanjutkan masa penahanannya di Mapolsek Penjaringan.

"Kembali ke sel, begitu selesai akad nikah, ya, seperti biasa layaknya tahanan lain. Enggak bisa (bulan madu), harus menjalankan (masa tahanan) di sini sampai sukses persidangan," kata Mustakim.

Beberapa menit setelah prosesi berakhir, R terlihat digiring kembali memasuki tahanan. Sementara F dan anggota keluarga lain meninggalkan Mapolres Penjaringan.

Pengantin baru itu mesti langsung berpisah sementara waktu.

Baca: Liverpool vs Manchester City, Polisi Inggris Peringatkan Fans Kedua Tim dan Ancam Jeblos ke Penjara

Baca: 188 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Mayoritas karena Kasus Narkoba

Pesan dari penghulu

Halaman
123

Berita Terkini