SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Depok menghadirkan mantan Corporate Secretary First Travel, Regiana Azachira, dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh biro perjalanan umrah First Travel.
Regiana bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
Jaksa mengonfirmasi ke Regiana terkait kebenaran bahwa Syahrini bersama 11 anggota keluarga besarnya melakukan umrah dengan mendapatkan enam tiket pesawat gratis, dengan rincian dua tiket kelas bisnis dan empat tiket kelas ekonomi; serta 12 paket umrah plus ke Turki dari First Travel senilai Rp 1 miliar.
"Iya betul sekali, Pak," ujar Regiana kepada Jaksa di PN Depok, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Baca: Wali Nanggroe Bertemu Mendagri di Jakarta, Ini Persoalan Aceh yang Dibahas
Baca: Kisah Pengantin Baru, Usai Akad Nikah di Kantor Polisi Harus Berpisah akibat Penjambretan
Namun, Regiana mengungkapkan, pihak Syahrini juga melakukan pembayaran sebagian di luar paket umrah plus kepada First Travel dengan kisaran nilai Rp 190 juta.
"Tadi Saudara Saksi bilang ada pembayaran dari Syahrini, Rp 190-an juta. Yang dibayar itu gratis Rp 1 miliar dikurangi Rp 190-an juta, atau bagaimana?," tanya hakim.
"Tidak, di luar dari itu (paket umrah plus), Pak," jawab Regiana kepada hakim. Menurut Regiana, rombongan Syahrini berangkat umrah pada akhir Maret hingga 6 April 2017.
Baca: BREAKING NEWS - Pria Kuta Baro, Aceh Besar Ini Lompat Dari Tower Setinggi 30 Meter
Baca: Banjir Aceh Selatan Mulai Surut, Warga Bersihkan Masjid dan Rumah yang Dipenuhi Lumpur
Dalam kasus ini, Syahrini pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri.
Saat itu, Syahrini membantah dirinya menerima fee dari First Travel karena telah meng-endorse paket umrah.
Syahrini mengaku hanya mendapatkan jatah diskon berupa potongan harga dengan hanya membayar setengah dari harga penuh.
Sementara, keluarganya membayar secara penuh.