"Menurut saya, sudah baiknya kita melakukan kajian dan evaluasi karena kita tidak ingin pilkada serentak (langsung) ini membuat masalah baru bagi anak bangsa kita. Ya, kalau pilkada langsung lebih baik bermanfaat buat demokrasi kita, ya kita lanjutkan," papar dia.
Baca: Kisah Seulawah RI-001, Dicarter Burma hingga Misi Rahasia Penyelundupan Senjata dan Amunisi ke Aceh
Baca: Nyak Sandang Pulang, Disambut Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Ratusan Warga di Bandara SIM
Tjahjo melanjutkan, banyaknya calon kepala daerah dan kepala daerah yang tertangkap karena korupsi juga menjadi pertimbangan dimunculkannya wacana pengembalian pilkada melalui DPRD.
Ia mengatakan, jika banyak calon kepala daerah yang terjaring korupsi dan lantas terpaksa harus tetap dipilih karena menurut Undang-undang Pilkada yang bersangkutan tak bisa diganti, maka martabat pilkada yang demokratis itu dipertanyakan.
"Implikasi pilkada serentak ini, yang berbiaya tinggi yang akhirnya banyak para calon yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK. Apakah ini proses pilkada yang demokratis? Apakah ini yang bermartabat?" ucap Tjahjo.(*)
Baca: Wanita Pidie Ini Nggak Taubat Meski Pernah Dipenjara 2 Tahun, Makin Banyak Warga yang Ditipunya
Baca: Gelar Aksi, Lintas Ormas di Banda Aceh Minta Polisi Segera Adili Sukmawati Soekarnoputri
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah dan DPR Wacanakan Kembalikan Pilkada Lewat DPRD"