Tapi dalam Rakernas Bara JP medio Oktober lalu diinformasikan bahwa 53 PSN akan dikeluarkan dari daftar yang ada.
Baca: Lagi Ramai Tol Jokowi, Zara Zettira Unggah Data Jalan Tol dari Tahun 1978 hingga 2014
Baca: Soal Kelanjutan Proyek Jalan Tol Aceh, Irwandi Yusuf Akan Temui Jokowi dan Sri Mulyani
Berdasarkan informasi yang didapat Adli dari Ketua Umum DPP Bara JP, Sihol Manulang, rintangan yang dihadapi untuk penyediaan proyek PSN itu sebagian besar penyebabnya adalah masalah perencanaan dan penyiapan yang mengambil porsi 38 persen dan pembebasan lahan 36 persen.
Kemudian pelaksanaan konstruksi 12 persen, pendanaan 8 persen, dan perizinan 6 persen, serta kurangnya dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
"Pemerintah Aceh selaku penguasa wilayah harus serius membantu fasilitasi, mediasi, dan lobi agar semua proyek strategis itu tidak dicoret, sehingga pada gilirannya akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh," demikian M Adli Abdullah.
Baca: Lahan Jalan Tol Dihargai Rendah
Baca: Tak Ada Dana, Pembangunan Jalan Tol Aceh tak Bisa Dimulai Tahun Ini
Jika enam PSN itu jadi dicoret, maka berdasarkan catatan Serambinews.com, paket PSN yang tersisa di Aceh hanyalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, waduk Keureuto di Paya Bakong, Aceh Utara, dan waduk Paya Guci di Aceh Barat yang hingga kini masih dalam tahap pengerjaan. (*)