Lebih Berbahaya dari Kokain dan Ganja, BNN Usulkan Daun Kratom Masuk Daftar Narkotika
SERAMBINEWS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) sebut efek dari daun kratom 10 kali lipat lebih berbahaya dibandingkan kokain dan ganja.
BNN baru-baru ini mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan agar menetapkan daun kratom (Mitragyna speciosa) sebagai narkotika golongan I.
Kratom sendiri merupakan tanaman asli Asia Tenggara yang tumbuh secara alami di Indonesia.
Menurut Dailymail pada Jumat (8/2/2019), tanaman ini diklaim berasal dari Kalimantan.
Sebuah tanaman yang dielu-elukan oleh beberapa orang sebagai obat ajaib.
Menurut keyakinan setempat, daun dari tanaman ini telah digunakan selama berabad-abad di Asia Tenggara dan Papua Nugini.
Dan digunakan untuk efek penghilang rasa sakit dan perangsang.
Baca: Software Handphone atau Komputer Jarang Update? Ada Berita Buruk Buat Kalian!
Baca: Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbing Kembali jadi Obrolan Hangat
Baca: Ditanya Soal Wacana Pembubaran FPI, Ini Jawaban Presiden Jokowi
Kini, daunnya telah dijual dalam bentuk bubuk dan diekspor ke seluruh dunia, namun beberapa regulator kesehatan khawatir tentang kelayakan konsumsi daun ini.
Menurut Dailymail, Kratom menstimulus reseptor otak sama dengan morfin, meskipun ia menghasilkan efek lebih ringan.
"Aku mengambil Kratom dan tidak punya masalah."
"Karena memiliki beberapa manfaat yang
membantu Anda rileks, serta dapat mengobati insomnia atau mengobati kecanduan narkoba," ucap Faisal Perdana pada AFP.
Kabar mengenai dampak negatif ini, juga ditepis oleh petani bernama Gusti Prabu, yang mengekspor 10 ton obat per bulan.
Baca: Keuchik Munirwan Sebut Kasus yang Menimpanya Sebagai Ujian
Ia mengatakan, "nenek moyang kita menggunakan Kratom, dan tidak ada efek samping negatif. Ini dapat membantu orang kecanduan narkoba dan membantu detoksifikasi."