Remisi Napi

145 Napi Rutan Lhoksukon Diusul Dapat Remisi, yang Kabur tak Masuk Daftar

Penulis: Jafaruddin
Editor: Safriadi Syahbuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala Cabang Rutan Lhoksukon, Ramli menyatakan napi kabur tidak akan pernah diusul untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Hasil remisi tersebut nantinya akan disampaikan kepada napi setelah upacara memperingati 17 Agustus.

“Jumlah napi dan tahanan tiap harinya bervariasi. Hari ini jumlah tahanan 185 dan napi 193, tapi karena ada yang bebas satu orang, sehingga napi tersisa 192 orang,” pungkas Plt Kepala Cabang Rutan Lhoksukon.(*)

BACA JUGA BERITA POPULER

Baca: Yusuf Korban LDR Bersedia Dikenalkan dengan Kakak Sepupu Intan, Berubah Pikiran karena Hal Ini

Baca: Firasat Ita Arsita sebelum Anaknya Aris Ananda Ditemukan Meninggal Terapung di Waduk Surien

Baca: Begini Bentuk Perubahan Bendera Aceh yang Sudah Diajukan ke Pusat

Baca: Pemeran Video Mesum 3 Pria dan 1 Wanita Ditangkap Polisi, Sebut Nama Garut dan Beredar via WhatsApp

Berita Terkini