Berita Subulussalam

Kontroversi Hari Jadi Subulussalam, Ini Bukti Dokumentasi Surat Mantan Gubernur Prof Ali Hasyimi

Penulis: Khalidin
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKUMENTASI surat Gubernur Aceh tentang penetapan Kota Subulusalam sebagai ibukota Kecamatan Simpang Kiri, 14 September 1962.

Salbunis juga menyoak hilangnya nama para pejuang pemko akibat ego petinggi Pemko Subulussalam.

Sejumlah pihak sepakat jika qanun tentang Hari Jadi Subulussalam setiap 14 September direvisi.

Hal ini agar ke depan tidak lagi terjadi dakwa-dakwi.

”Yang tak kalah penting, menertibkan kembali penggunaan lambang Pemko Subulussalam karena saat ini terjadi perbedaan,” pungkas Mulyadi.

Sebenarnya, selain persoalan hari jadi, sampai saat ini Subulussalam juga kehilangan benda bersejarah yakni prasasti peresmiannya.

Seperti diberitakan beberapa hari lalu, Pemekaran Kota Subulussalam dari Kabupaten Aceh Singkil kini sudah berusia ke 12 tahun terhitung 2 Januari 2007.

Namun, meski sudah lebih satu dekade mekar, prasasti peresmian Pemerintah Kota Subulussalam yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri ad interim Widodo AS atas nama Presiden Republik Indonesia hingga ini tak pernah terlihat wujudnya.

Baca: Pria Ini Bawa 3 dari 4 Istri saat Dilantik Jadi Anggota Dewan Periode 2019-2024, Sudah Punya 12 Anak

Baca: Bupati Akmal Ibrahim Bentangkan karpet Merah kepada Ikatan Saudagar Muslim Indonesia

Baca: Ilham Akbar Habibie, ISMI Siap Ambil Bagian di Kawasan Industri Surin

Persoalan di mana keberadaan prasasti peresmian Pemko Subulussalam dikemukakan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Subulussalam, Edi Saputra Bako kepada Serambinews.com, Kamis (15/8/2019).

Hal ini dipertanyakan lantaran prasasti itu menurut Edi tak pernah diketahui masyarakat setempat. Ini lantaran prasasti yang ditandatangani di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat 15 Juni 2007 silam tersebut tidak pernah dipajang di Kota Sada Kata itu.

”Yang jadi pertanyaan kemana prasasti itu sekarang, padahal ini bagian dari sejarah Kota Subulussalam,” kata Edi

Berdasarkan catatan Serambinews.com, masalah prasasti ini pernah terkuak setelah fotonya beredar di akun pengguna facebook di Subulussalam 2015 silam. 

Kala itu, prasasti peresmian Kota Subulussalam di akun Salbunis Kombih Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/9/2015), Salbunis mengaku juga kalau foto prasasti peresmian Kota Subulussalam itu juga dia dapatkan dari seseorang yang mengirim kepadanya.

Salbunis mengakui, prasasti itu memang ada dan ikut menyaksikan penandatangannya.

Salbunis yang juga mantan plh.Sekda Kota Subulussalam menjelaskan, penandatanganan prasasti Kota  Subulussalam disaksikan puluhan pejabat dan tokoh Kota Sada Kata itu termasuk Bupati Aceh Singkil, Almarhum H.Makmursyah Putra, SH.

Penandatanganan prasasti  dilakukan usai Menteri Dalam Negeri Ad interim Widodo AS menekan tombol selubung peta dua kabupaten Pidie Jaya dan Kota Subulussalam yang diresmikan bersamaan kala itu.

”Saya juga hadir menyaksikan tapi tidak tau dimana prasasti ini, sangat disayangkan karena bukti sejarah lahirnya Pemko Subulussalam,” ujar Salbunis.

Kini, masalah prasasti yang merupakan bagian penting sejarah pemekaran Pemko Subulussalam kembali dipertanyakan masyarakat mengingat usia Kota Sada Kata itu sudah 12 tahun tidak satupun masyarakat yang melihat bentuk prasasti tersebut.

”Saya sendiri tidak pernah melihat prasasti itu, padahal ini bukti sejarah bagi rakyat Kota Subulussalam,” kata Edi

Edi menambahka, saat ini mungkin prasasti ini masih dianggap sepele tapi bagi rakyat Kota Subulussalam merupakan kebanggaan dan catatan sejarah.

Seharusnya, lanjut Edi, prasasti tersebut dipajang di kantor wali kota sehingga masyarakat bisa melihat dengan mudah. 

“Pemko Subulussalam wajib melacak dimana prasasti terkait berada agar tidak hilang begitu saja,” harap Edi. (*)

Berita Terkini