Berita Lhokseumawe

Ungkapan Hati Mursyidah Usai Divonis: Saya tidak Jadi Dipenjara karena Dukungan Semua Pihak

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mursyidah mengikuti sidang pamungkas di PN Lhokseumawe, Selasa (5/11/2019).

"Saya tidak jadi dipenjara pastinya karena dukungan semua pihak. Jadi saya ingin ucapkan terimakasih,"

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Majelis hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Selasa (5/11/2019) sekitar pukul 11.30 WIB, mulai menggelar sidang pamungkas.

Pada kasus dugaan perusakan pangkalan elpiji tiga kilogram dengan terdakwanya Mursyidah.

Pantauan Serambinews.com, Mursyidah tiba dengan menggunakan satu unit mobil pikap.

Dia ikut didampingi sejumlah ibu-ibu.

Melihat Mursyidah tiba, maka mahasiswa pun langsung menyambutnya.

Lalu dengan memagar betis, Mursyidah pun melewati mahasiswa yang diiringi selawat.

Divonis Hukuman Percobaan, Mursyidah Sujud Syukur di Depan Haji Uma, Begini Kejadiannya

Selanjutnya, Mursyidah pun duduk di tengah mahasiswa sambil menggendong anak kecilnya yang sudah yatim tesebut

.Terlihat Mursyidah menangis tiada henti.

Sontal pemandangan ini membuat suasana menjadi haru.

Tidak lama kemudian, Mursyidah masuk ke dalam gedung PN Lhokseumawe.

Baru sebentar duduk di ruang tunggu, sidang dimulai.

Ruang sidang dipenuhi masyarakat, baik itu dari mahasiswa, keluarga Mursyidah.

Juga terlihat di barisan depan Senator asal Aceh, H Sudirman alias H Uma.

Serta dua Wakil ketua DPRK Lhokseumawe, yakni Irwan Yusuf dan T Sofianus.

Aksi Solidaritas untuk Mursyidah, Ini Kalimat Protes Mahasiswa di Spanduk Saat Demo PN Lhokseumawe

Majelis hakim yang dipimpin Jamaluddin pun mulai membacakan amar putusan.

Majelis hakim pun sempat mengurai proses sidang sekitar 25 menit.

Hingga akhirnya hakim pun memutuskan hukuman selama tiga bulan penjara.

Dengan masa percobaan enam bulan.

Artinya, Mursyidah tidak ditahan pada perkara ini.

Bila selama enam bulan kedepan tidak melakukan perbuatan kriminal.

Atas putusan tersebut, Mursyidah melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir.

Begitu juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikiri-pikir.

Setelah itu hakim pun menutup sidang.

BREAKING NEWS - Disambut Selawat, Mursyidah Tiba di PN Lhokseumawe Menggunakan Mobil Pikap

Usai sidang ditutup, Serambinews.com mendapatkan kesempatannya secara khusus untuk mewawancarai Mursyidah, guna meminta tanggapan terhadap vonis hukuman percobaan terhadap dirinya.

Berikut petikan wawancara singkat Mursyidah dengan Serambinews.com:

Bagaimana perasaan Kak Mursyidah dengan divonis hanya hukuman percobaan?

"Perasaan hari ini, Alhamdulilah. Hari ini saya sehat. Berkat bantuan Serambi yang turun ke tempat saya dan bantuan semua pihak lainnya, saya pun tidak ditahan."

Bagamana perasaan Kak Mursyidah Sebelum Divonis tadi?

"Perasaan saya sebelum divonis ini, saya tidak sehat. Tidak sanggup menghadapi ini. Kalau saya sempat ditahan, bagaimana nasib ketiga anak yatim ini. Saya baru ditinggal suami saya. Beliau meninggal dunia."

Jadi dengan tidak jadi dipenjara, apa yang ingin Kak Mursyidah katakan?

"Saya tidak jadi dipenjara pastinya karena dukungan semua pihak. Jadi saya ingin ucapkan terimakasih, yang saya hormati dan sayangi pengacara saya, Zulfa dan Muhajir. Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya pada mahasiswa, terutama mahasiswa atas nama Fadli. Fadli bukan sekali ini dampingi saya, tapi sudah dua kali dampingi saya. Dan juga bapak H Uma, saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya, beliau dari Jakarta pulang ke sini untuk membantu saya. Saya minta terimakasih juga pada anggota dewan, seluruh wartawan dan masyarakat."

(Setelah menangis sebentar, Mursyidah kembali melanjutkan)

"Hari ini saya mendoakan siapa yang mendukung saya dengan anak saya, anak yatim bertiga ini. Saya berdoa untuk orang itu semua panjang umur dan mudahkan rezeki, telah menolong saya. Sehingga saya tidak dipenjara. Saya hari ini tidak masuk penjara berkat semua, berkat wartawan, pengacara, mahasiswa, anggota dewasa, H Uma, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya." (*)

BKEAKING NEWS - Mahasiswa Mulai Gelar Aksi di Depan PN Lhokseumawe, Jelang Mursyidah Divonis

Berita Terkini