Suara Parlemen

Komit Kawal Pembangunan Aceh, Irmawan ajak Komisi V Kunjungan Spesifik ke Aceh

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR-RI, Irmawan SSos MM.

Komit Kawal Pembangunan Aceh, Irmawan ajak Komisi V Kunjungan Spesifik ke Aceh

 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - H Irmawan SSos MM anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal Aceh dalam waktu dekat akan mengajak Komisi V melakukan kunjungan spesifik ke Aceh, khususnya ke Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya.

Kunjungan ini untuk meninjau pembangunan infrastruktur pasca bencana gempa di Pidie Jaya beberapa waktu lalu,  disamping  juga Pidie termasuk daerah  rawan banjir terutama di Kecamatan Tangse.

Selain itu, kunjungan Komisi V akan melihat langsung lokasi pembangunan Waduk Tiro yang selama ini proses pembebasan lahan masih terkendala karena pembangunan Waduk Tiro masuk salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Aceh.

Disdukcapil Aceh Tengah Ubah Pelayanan Jadi Lebih Mudah, Ini yang Dilakukan

Tim Akreditasi Kemenkes RI Nilai 5 Puskesmas di Pidie Jaya, Aiyub Abbas Sebut Pijay Kembali Bangkit

Eks Kombatan GAM Minta Presiden Bantu Memulangkan Irwandi Yusuf

"Tim kunjungan kerja spesifik Komisi V berkomitmen untuk mendorong pemerintah agar menyelesaikan proyek strategis nasional yang telah ditetapkan hingga tuntas,"  ujar Irmawan.

Kata Irmawan dalam  kunjungan tersebut nantinya akan di ikut sertakan pejabat dari mitra Komisi V yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Basarnas, BMKG serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Selain meninjau proyek PSN, Komisi V direncanakan juga mengunjungi pembangunan jalan Geumpang- Pameu, yang telah dibangun oleh Pemerintah Pusat dalam beberapa tahun terakhir untuk di usul menjadi proyek multiyears agar penyelesaian jalan tersebut bisa cepat diselesaikan, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Kita mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pidie yang sudah bekerjasama dengan baik dengan kami agar pembangunan terus dilanjutkan," demikian Irmawan.(*)

Kasus 53 Kg Sabu, Satu Terdakwa Dihukum Mati, Tiga Lainnya Seumur Hidup, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Sidang ke-5, Kasus Dugaan Pelecehan di Pesantren An Lhokseumawe Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Cegah Paham Radikal, Seratusan Aparatur Desa Ikuti Rembuk Literasi di Takengon

Berita Terkini