Ajak Pacar dan Pelajar SMK Berhubungan Badan Bertiga di Kos, Bu Guru Ternyata Janda Muda Beranak Dua

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan barang bukti dan dua pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Kamis (7/11/2019)

Sampai akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi, Rabu (6/11/2019).

Tak Ada Teriakan Shin Tae-yong, Suporter Minta Luis Milla untuk Timnas Indonesia

Polresta Banda Aceh Musnahkan 989 Gram Sabu dan 60 Kg Ganja

Sudah Direncanakan

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto ditemui Kamis (7/11) sore mengatakan, orangtua korban baru melaporkan kejadian ini pada Rabu (6/11/2019).

Berbekal laporan, polisi pun langsung mengamankan AA Putu Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja dan Ni Made Sri Novi Darmaningsih warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

"Pelaku laki-laki (AA Putu Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Ni Made Sri Novi Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga.
Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan satu di antara siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya.

Saat ini, bu guru Novi dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,

Sedangkan tersangka Wartayasa dijerat tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar. (Tribun Bali/TribunnewsBogor.com)

Polisi Tembak Polisi di Polsek Sirenja, Korban Luka di Kepala, Ini Kata Kapolda Sulawesi Tengah

Bos Narkoba Jaringan Aceh-Jakarta Tewas Ditembak, Mantan GAM & Punya Kebun Ganja 10 Hektare di Aceh

Ikamat dan Pemerintah Aceh Promosikan Budaya dan Sejarah Aceh di Turki

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pelajar SMK Diajak Berhubungan Intim Bertiga di Kamar Kos, Bu Guru Ternyata Seorang Janda Muda,

Penulis: Damanhuri

Berita Terkini