Peringatan Hari Guru

Derita Guru Honorer di Subulussalam, Tiap Tahun Mengadu ke DPRK Memperjuangkan Haknya

Penulis: Khalidin
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GURU Honorer Kota Subulussalam menangis saat mengadu di hadapan anggota DPRK setempat terkait nasib mereka

Namun Ansari menilai kalau ketidaklulusan tersebut bukan wewenang Pemko Subulussalam sebab sebagai pemerintah daerah mulai dari wali kota, sekda maupun anggota dewan tidak pernah berniat untuk menghalang-halangi para honorer untuk lulus dalam verifikasi. Karenanya, Ansari berharap agar Pemko Subulussalam melalui sekdako dapat mencarikan solusi terhadap nasip para honorer di sana.

2 Januari 2013

Ratusan guru kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan, Kota Subulussalam berharap pemerintah setempat memperhatikan kesejahteraan guru swasta. Pasalnya, selama ini para tenaga pendidik yang berstatus kontrak tersebut hanya mendapat upah Rp. 300.000-Rp. 400.000 per bulan.

”Kami sangat berharap, untuk tahun 2013 ini gaji guru kontrak dinaikkan lagi,” ujar Ketua Himpunan Guru Kontrak Kota Subulussalam, Agustari Husni, kepada Serambi Rabu (2/1/2013) lalu.

Menurut Agustari, upah mengajar yang mereka terima selama ini sangat minim dibanding dengan kebutuhan hidup keluarga sehari-hari. Betapa tidak, para guru tersebut hanya mendapat upah senilai Rp 400.000 per bulan bagi yang menyandang sarjana, sedangkan DII dan DIII sebesar Rp 300.000 per bulan.

30 Desember 2015

Puluhan perwakilan guru kontrak di jajaran Dinas Pendidikan Kota Subulussalam, Rabu (30/12) mendatangi Gedung DPRK setempat di Jalan Raja Tua, Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri. Kedatangan para guru kontrak ini guna mempertanyakan upah mereka selama setahun yang tak dibayarkan oleh dinas terkait termasuk ketidakjelasan Surat Keputusan (SK).

Ketua Guru Kontrak Kota Subulussalam, Jakfaruddin kepada serambi mengaku dia bersama rekan-rekannya sudah sebulan ini bolak-balik menemui sejumlah pejabat setempat terkait soal honorium atau upah dan SK mereka tahun 2015 yang tak kunjung keluar.

Jakfar mengatakan mereka juga telah berulangkali menemuin sejumlah pemangku kebijakan di sana untuk mengadukan masalah tersebut tapi hingga kini beluma da solusi.

Dikatakan, selama tahun 2015 sebanyak 138 guru kontrak tidak mendapat upah jerih payah mereka sepeser pun.

8 Juni 2017

Belasan guru dari sejumlah sekolah mendatangi Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam, Kamis (8/6). Kedatangan para guru ini guna meminta bantuan agar mereka bisa direkrut menjadi bagian tenaga kontrak di sana.

Ketua MPD Kota Subulussalam, Jaminuddin yang menerima kedatangan para guru ini memfasilitasi pertemuan dan mendengarkan keluhan mereka.  

Belasan guru Sekolah Dasar penerima SK di bawah tahun ini pun meminta MPD untuk dapat memfasilitasi mereka  untuk bisa direkrut dalam penerimaan guru kontrak. Selama ini, mereka mengaku menerima honor rata-rata Rp 250 ribu/bulan.

Jaminuddin mengatakan, formasi penerimaan guru kontrak di sana sebanyak 200 orang, 60-an orang merupakan dari unsur K2.

Halaman
1234

Berita Terkini