Namun Jaminuddin belum bisa memberi solusi karena informasi yang diterima pihaknya kalau salah satu syarat menjadi guru kontrak adalah guru yang menerima SK dari Dinas Pendidikan pada 2014 yang ditandatangani, Darusmi.
1 April 2018
Sejumlah guru kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan, Kota Subulusssalam mulai ‘berkicau’ dengan mengakui adanya pemotongan honor mereka sebagaimana heboh diberitakan di media.
Pengakuan pemotongan honor tenaga kontrak ini disampaikan para guru honor kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan Lembaga Layanan Bantuan Hukum (LLBH) Aceh Perwakilan Kota Subulussalam, Minggu (1/4/2018).
Empat guru kontrak yang menyampaikan masalah pemotongan ke YARA dan LLBH Subulussalam itu masing-masing pengangkatan 2011 dan 2017.
Mereka adalah FH, OS dan F yang bertugas di wilayah Kecamatan Runding. Lalu guru berinisial Arm yang bertugas di wilayah Kecamatan Penanggalan.
Seperti disampaikan Arm, yang mengaku hanya menerima honornya sebesar Rp 2 juta dari seharusnya Rp 4,2 juta. Secara rinci honor tenaga kontrak dibayar dua tahap yakni Januari-Juni dan Juli-Desember atau Rp 35 per bulan dengan total Rp 2,2 juta per semester.
Sejatinya, uang yang didapat Rp 4,2 juta.
Pengakuan yang tak kalah mirisnya diungkapkan OS, guru SD yang berada di bantaran sungai souraya dan termasuk terpencil.
Betapa tidak, dia yang bertempat tinggal di Kecamatan Penanggalan rela mengajar aktif dalam kondisi hamil namun giliran menerima upah terjadi pemotongan.
Malah, kata OS, proses pencairan uang hasil jerih payahnya itu juga baru diterima setelah beberapa kali bolak-balih menagih ke Dinas Pendidikan. Awalnya, lanjut OS, upahnya tidak diterima seperti rekan lainnya dengan berbagai alasan.
OS pun menyampaikan sedikitnya empat kali bolak balik mendatangi kantor Disdikbud Subulussalam termasuk rumah sang pejabat disdik barulah dia dapat menerima upah. Ironisnya lagi, upah yang diterima dipotong.
Dijelaskan, upah Juli-Desember yang seharusnya diterima Rp 2,2 juta hanya diterima Rp 1,5 juta.
7 Juni 2018
Sebanyak 246 guru berstatus kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam hingga Kamis (7/7/2019) belum terima upah mereka. Padahal, Wali Kota Subulussalam Merah Sakti beberapa hari lalu sudah memerintahkan agar dinas segera membayar upah para pengajar ini.
Para guru kontrak ini mengeluh mengingat upah yang mereka terima tidak seberapa namun pembayarannya sering tersendat.
Dikatakan, upah para guru kontrak di Kota Sada Kata itu hanya Rp 400.000 per bulan. Uang sebesar ini tentu tergolong sangat kecil dibanding kebutuhan sehari-hari. Namun, meski terbilang kecil uang ini sangat dibutuhkan para guru tersebut apalagi menjelang lebaran.
29 Mei 2019
Puluhan guru kontrak dan bidan desa (Bides) di Kota Subulussalam, Rabu (29/5/2019) menemui Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian ke kantor wali kota setempat. Kedatangan para guru dan bides ini guna menuntut upah mereka yang hingga sekarang belum dibayarkan.
Untuk bidan desa, mereka bukan hanya menuntut upah 2019 tapi beberapa bulan di tahun 2017 dan 2018.
Dikatakan, tahun 2017 ada tiga bulan sisa upah mereka belum dibayar sedangkan 2018 selama empat bulan. Sementara untuk tahun 2019 ini menurut Anisa sama sekali belum cair sejak Januari lalu.
Sementara para guru mengaku adanya upah sejak Maret belum dibayarkan. Mereka berharap agar upah atau honor ini bida segera dicairkan.
10 Juli 2019
Ratusan guru kontrak Kota Subulussalam, Selasa (9/7/2019) mendatangi gedung DPRK setempat. Kedatangan para guru kontrak yang dikoordinir Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) ini menolak kebijakan seleksi ulang yang dibuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Menurut para guru, rencana seleksi ulang yang dibuat dinas pendidikan setempat sangat merugikan mereka. Apalagi dalam seleksi ulang kali ini dibumbui dengan sederet persyaratan yang membuat puluhan guru honorer di sana bakal terancam terganjal.
Seorang guru kontrak, Noni Lingga bahkan tampak tak sanggup menahan air matanya kala menuangkan curhat mereka.
Seketika, Noni Lingga yang duduk di bagian sebelah kiri pun tak mampu menahan air matanya. Isak tangis akhirnya pecah sehingga membuat seisi ruangan turut berlinang air mata. Bahkan tak para anggota DPRK tampak tak mampu menahan air mata.(*)
• Kisah Cincin Emas 3 Murid untuk Sang Guru di Pidie, Kini Mereka Jadi Dokter, Bankir hingga Birokrat
• Pelamar CPNS Bireuen Hampir 5.000 Orang, BKPSDM Ingatkan Pelamar Selalu Pantau Akun Masing-masing
• Pengelolaan Terminal Terpadu Paya Ilang Takengon Diambil Alih Pusat, Ini Penyebabnya