Satu dari tiga napi itu, diduga saudara kandung CF.
Atas temuan itu, sore itu juga pihak LP Narkotika Kelas III Langsa langsung menghubungi pihak Sat Resnakroba Polres Langsa.
Kemudian, CF dan BB serbuk putih diduga sabu ini diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sedangkan tiga napi yang menurut pengakuan CF sebagai pemesan barang itu, baru sebatas dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian, dan kini ketiganya tetap berada di LP Narkotika.(*)
• MIN 1 Banda Aceh Galang Dana untuk Palestina, Sejumlah Hafiz Cilik Dapat Hadiah dari Syeikh Ibrahim