Kerukunan Beragama

Survei Kemenag Tempatkan Aceh Rangking Terbawah Toleransi Beragama, Begini Reaksi Pendeta Idaman

Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pdt Idaman Sembiring (tiga kanan) menyampaikan protes atas hasil survei indeks kerukunan umat beragama versi Kemenag RI 2019, dalam pertemuan tokoh lintas agama dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh di Banda Aceh, Senin (16/12/2019).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hasil survei Kementerian Agama RI yang menempatkan Provinsi Aceh pada rangking terbawah (urutan 34) dalam indeks kerukunan umat beragama di seluruh provinsi di Indonesia, membuat banyak pihak di Aceh meradang.

Bukan hanya tokoh Islam, tokoh nonmuslim juga melontarkan kritik dan protes terhadap hasil survei Kemenang tahun 2019.

Kritik dan keberatan atas hasil survei Kemenag RI itu disampaikan oleh Pendeta Idaman Sembiring dalam pertemuan tokoh lintas agama dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh di Banda Aceh, Senin (16/12/2019).

Pdt drh Idaman Sembiring adalah tokoh Kristen yang sudah puluhan tahun tinggal di Banda Aceh.

Menurut Pdt Idaman, kehidupan umat beragama di Aceh sangat harmonis, aman dan damai, walaupun di Aceh berlaku Syariah Islam.

"Syariah Islam itu tak berlaku bagi nonmuslim. Bagi kami umat Kristen merasa lebih Kristen (lebih taat dalam menjalankan agama, red) ketika hidup di Aceh yang berlaku Syariat Islam," kata Idaman Sembiring seperti dikutip Hasan Basri M Nur, anggota FKUB Aceh, kepada Serambinews.com.

Anggota DPRA : Menag Diminta Fokus Pada Program Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Cegah Radikalisme, Kemenag Aceh Bina Aktor Kerukunan Umat Beragama

Merawat Keberagaman

Idaman yang merupakan pegawai salah instansi pemerintah di Banda Aceh membantah Aceh disebut intoleran dan ditempatkan di rangking terbawah tingkat toleransi umat beragama.

Untuk itu, Idaman Sembiring mendorong agar FKUB Aceh untuk membuat survei sendiri yang lebih objektif dan sesuai realita.

"FKUB Aceh perlu data sendiri. Lakukan survei yang ril dan kongkrit, kemudian mempublikasikannya secara luas," kata Idaman yang memiliki usaha dagang grosir buah-buahan di salah satu pusat pasar di Aceh Besar.

"Yang kita sampaikan (Aceh itu toleran, red) selalu mentah. Kita ngomong seperti tidak didengar, tidak ada gunanya," ujar Idaman yang alumus Fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah ini.

Pertemuan rutin tokoh lintas agama Aceh dipimpin oleh Ketua FKUB Aceh, Nasir Zalba SE.

Selain Idaman, ikut hadir Yuswar (tokoh Buddha), Ir Paini (tokoh Hindu), Juniazi, Suwardi Saidi, Tgk Rusli Daud, Dr Tgk Fauzi Saleh, Hasan Basri M Nur, dan lain-lain.

Erdogan Ancam AS Jika Turki Disanksi, Siap Tutup Pangkalan Tempat 50 Bom Nuklir Amerika Disimpan

8 Siswa Polisi Disambar Petir Saat Jalani Pendidikan Lapangan, 3 Meninggal dan 5 Luka Berat

Fatwa MPU Aceh Terkait Intoleransi

Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, mengeluarkan fatwa terbaru berupa haram hukumnya melakukan tindakan radikalisme dan intoleransi dalam beragama.

Keputusan itu disampaikan dalam sidang paripurna MPU Aceh pada, Rabu (9/10/2019).

Halaman
123

Berita Terkini