Berita Aceh Barat

Ini Jadwal DPRK Berembuk dengan Eksekutif, Terkait Pemecatan 272 THL di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh

Penulis: Sadul Bahri
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Yani, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Barat.

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Komisi IV DPRK Aceh Barat akan berembuk kembali dengan pihak ekseskutif baik dari RSUD Cut Nyak Dhie dan Pemerintah Aceh Barat yang akan dilaksanakan pekan depan.

Hal itu dilakukan guna mengambil kesimpulan bersama, terkait perekrutan para THL dan pertimbangan masalah THL yang telah di PHK.

“Pekan depan kita akan duduk dengan pihak rumah sakit dan Pemerintah Aceh Barat, guna mendapatkan solusi untuk para THL yang telah di Putuskan Hubungan Kerja (PHK),” jelas Ahmad Yani, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Barat kepada Serambi, Rabu (15/1/2020).

Ia menambahkan, hasil rapat dengar pendapat dengan pihak manajement RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dan Pemkab Aceh Barat terkait mekanisme pemecatan terhadap sejumlah THL di rumah sakit.

Terkait persoalan tersebut menilai harus di evaluasi ulang terkait kriteria yang masih dipekerjakan dan THL yang sudah diberhentikan.

Pasalnya, kebijkan manjemen rumah sakit dinilai masih tebang pilih karena banyak THL yang masih di pekerjakan tidak memenuhi syarat standar kesehatan rumah sakit tersebut.

Dikatakannya, selain tidak ada STR, SIK dan masa kerja belum ada 2 tahun serta tamatan sementara yang dikeluarkan banyak diantaranya yang melengkapi syarat serta masa kerja rata-rata 5 tahun ke atas.

Nasib THL Tunggu Hasil Rapat Eksekutif dan DPRK, Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Penuhi Panggilan Dewan

DPRK Panggil Direktur RSUD Cut Nyak Dhien, Terkait PHK 272 THL di Aceh Barat

Puluhan THL di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Mengadu ke DPRK, Ini Keluhannya

Bahkan, ada juga yang sudah 10 tahun bekerja justru dikeluarkan.

Berdasarkan hasil laporan THL yang mendatangi kami beberapa hari yang lalu maka kemaren kami gelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut bersama dengan pihak manajemen rumah sakit dan eksekutif, beserta perawakilan THL.

Pada kegiatan RDP pada Senin (13/1/2020) hari pertama sempat rapat sempat di skor akibat Direktur RSUD Cut Nyak Dhien tidak hadir selaku pengambil kebijakan tertinggi di rumah sakit tersebut.

Sehingga RDP dilanjutkan pada Rabu (14/1/2020) dan pada hari itu direktur hadir sehingga pertemuan tersebut berlangsung bersama komisi IV DPRK.

Dalam pertemuan tersebut DPRK meminta Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh agar menjelaskan bagaimana mekanisme perekrutan dan pemecatan THL, sehingga menimbulkan polemik seperti ini.

Sementara pihak manajement rumah sakit menjelaskan bahwa tata cara di tempuh melalui menilai beberapa kriteria, di antaranya memiliki STR, adanya rekomendasi IBI, kedisiplinan dan etika.

Meski sempat saling lempar kritik dan saran serta pertnyaan antara pihak manajemen dan para THL.

Dikatakan, sebagai penengah pada pertemuan tersebut dengan mengambil kesimpulan bahwa untuk perekrutan THL harus melalui seleksi kembali dengan metode terbuka dan tidak tebang pilih, agar para THL di rumah sakit tersebut benar-benar menggunakan tenaga yang terampil dan memiliki etos kerja yang baik. (*)

Berita Terkini