Kasus lima paket proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam anggaran 2019 yang diduga fiktif semakin gamblang. Pasalnya, proses pencairan dana yang nilainya mencapai Rp 895 juta ternyata dengan mencatut nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan memalsukan tandatangannya.(*)
• Menteri Agama Jenderal TNI Purn Fachrul Razi: Potensi Aceh Luar Biasa
• VIDEO Pesawat Pegasus Airlines Tergelincir dan Terbelah di Turki, 3 Orang Tewas
• BI Lhokseumawe Serahkan Bantuan Untuk Kelompok Tani di Aceh Tengah