Karena sakit-sakitan, pasien masuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Sultra dan dirujuk ke RSUD Bahteramas pada 18 Maret 2020.
Syarif bercerita, pihak rumah sakit sempat bersitegang dengan keluarga pasien karena tak mengizinkan pasien dibawa dengan ambulans.
• Dipercaya Dapat Terlindungi dari Covid-19, 30 Orang di Turki Meninggal Setelah Meminum Alkohol Murni
• Sudah Saatnya Aceh Lakukan Lockdown, Budayawan: Jangan Takut Ikuti Jejak Papua
Plastik dibuka paksa
Ilustrasi: perawatan pasien positif terinfeksi virus corona (Shutterstock)
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr Rabiul Awal mengatakan jenazah pasien telah dibungkus plastik kedap di rumah sakit.
Selain itu pihak keluarga juga tak boleh mendekat apalagi melihat jenazah.
Namun ia mengatakan pihak keluarga nekat membuka plastik.
"Sebenarnya, dari rumah sakit sudah dibungkus plastik, tapi keluarga membuka plastik itu. Perlakuan kepada jenazah itu dengan standar Covid-19, yang memandikan pun harus memakai APD dilakukan oleh tenaga medis langsung," ujar dia.
Rabiul Awal mengatakan ia telah melihat video sejumlah keluarga pasien di rumah duka di Kolaka melakukan kontak yang erat dengan jenazah.
Ia menyayangkan sikap keluarga yang tidak mematuhi prosedur pemulasaran jenazah dengan standar korban terinfeksi Covid-1 seperti yang ditetapkan WHO, meski pasien berstatus PDP.
Sementara itu suami pasien, sudah diambil sampel tenggorokan untuk tes virus corona.
Hal tersebut dilakukan karena suami korban kontak erat dan ikut mengurus selama di rumah sakit.
• MPU Aceh Belum Keluarkan Maklumat Terkait Pelaksanaan Shalat Jumat, Ini Alasannya
• 10 Persen Pasien Sembuh Corona di China Positif Lagi, Ini Kata Dokter Wuhan
Hasil tes belum keluar
Ilustrasi virus corona dan gejala terinfeksi virus corona (Shutterstock)
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr Rabiul Awal mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji swab yang telah dikirim ke Jakarta.