Ramadhan 1441 Hijriah

Bagaimana Hukum Shalat Tarawih, Tapi Masih Punya Hutang Shalat Fardhu, Begini Penjelasan Buya Yahya

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya

Namun, meski demikian, Buya menjelaskan masih bisa melakukan ibadah dengan variasi agar tidak merasa berat.

“Ini kan pendapat para ulama, tapi kan berat, orang mau tobat, tahu-tahunya disuruh shalat.

Shalatnya enam tahun, kali lima, stres lah dia, maka ini pendapat yang lainnya,
kalau ada orang yang punya hutang puasa, maka asalkan dia berusaha membayarnya,” ujar Buya dalam video ini. 

Warga Abdya Diduga Positif Hasil Rapid Test Tak Masuk Status PDP, Ini  Penyebabnya

Polres Nagan Raya Serahkan Dua Penambang Emas Ilegal ke Jaksa 

Anak Kelaparan, Ibu Delapan Anak di Kenya Masak Batu Hingga Anaknya Tertidur

Sah saja melakukan shalat Tarawih.

“Sudah diprogram, direncanakan maka disaat seperti itu kepengen shalat Tarawih tetap sah-sah saja, ini adalah kemudahan,

Sebab, kita perlu juga seni dalam kita tobat, ada iramanya, artinya orang yang tobat disuruh mengqadha shalat fardhu saja, tidak ada iramanya,” jelas Buya.

Caranya tetap melakukan cicilan shalat fardhu dan melaksanakan shalat tarawih.

“Capek lah dia, bolehlah melakukan puasa bersama jamaah tarawih, kemudian Anda mencicil satu demi satu sampai selesai nanti,” tutur Buya. (Serambinews.com/Syamsul Azman).

Berita Terkini