Mungkinkah Aceh Mengatur Sendiri Persoalan Haji? Rustam Effendi: Tergantung Pemerintah Aceh dan DPRA
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Usulan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fadhil Rahmi Lc, agar Aceh membuat aturan sendiri soal haji, mendapat sambutan luas dari publik Aceh.
Namun hingga kini belum ada tanggapan dari pihak eksekutif maupun legislatif terkait usulan tersebut. Atau jangan-jangan usulan itu memang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
Tetapi menurut pengamat ekonomi Aceh, Rustam Effendi, usulan senator Aceh itu sangat mungkin untuk direalisasikan. Ia bahkan mengapresiasi pemikiran Syech Fadhil yang menurutnya sangat brilian.
“Cerdas Ustaz Fadhil itu. Secara prinsip idenya sangat brilian. Beliau sudah berpikir out of the box. Hebat getnyan,” kata Rustam kepada Serambinews.com, Rabu (16/6/2020).
Fadhil Rahmi alias Syech Fadhil, sebelumnya mengusulkan agar Aceh membuat aturan sendiri soal haji.
Usulan tersebut dilemparkan alumni Al-Azhar Kairo ini menanggapi kemungkinan peniadaan ibadah haji tahun ini karena merebaknya wabah Covid-19.
• Syeh Fadhil: UUPA Mengatur Soal Haji, Sekarang Saatnya Aceh Membuat Aturan Sendiri
• Usulan Agar Aceh Buat Aturan Sendiri soal Haji Banjir Dukungan, Warga Net Tantang Anggota Dewan
• Kasus Corona di Arab Saudi Terus Melonjak, Sejumlah Negara Minta Kepastian Ibadah Haji 2020
Ditambah lagi persoalan haji memang disebutkan di dalam Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA) nomor 11 Tahun 2006.
Kondisi saat ini dimana Pemerintah meniadakan keberangkatan haji serta kemungkinan Pemerintah Arab Saudi meniadakan ibadah haji, menurut Syech Fadhil merupakan momentum untuk mengkaji kemungkinan tersebut.
“Nah, karena tahun ini pemerintah Arab Saudi kemungkinan tidak menerima jamaah haji dengan alasan Covid-19, ini menjadi momen bagi Aceh untuk mewujudkan rencana tadi,” imbuh anggota Komite III DPD RI yang juga membidangi bidang agama ini.
Rustam Effendi menilai, ide Syech Fadhil sangat mungkin untuk direalisasikan. Namun itu sangat tergantung pada kemauan Pemerintah Aceh dan DPRA.
“Sekarang tergantung Pemerintah Aceh dan DPRA karena mereka sebagai pemegang amanah rakyat,” katanya.
Persoalannya adalah Aceh harus memulai dari mana. Menurut Rustam, untuk memulai ini Aceh harus memulai dengan langkah-langkah yang strategis.
• Fakhri Husaini: Semua di Aceh Saya Rindu, Terutama Timphan dan Kuah Pliek U
• Dewan Minta 29 TKA Cina Angkat Kaki
• Istri PNS yang Suaminya Pingsan Tanpa Celana di Mobil Lapor Polisi, Sudah Curiga Suami Selingkuh
“Telaah ide, dasar hukum, dan peluang komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan Arab Saudi,” tambah dia.
Selain itu juga perlu melibatkan semua pihak, mulai dari Anggota DPR RI, DPD RI, dan Wali Nanggroe selaku pihak yang menandatangani MoU Helsinki sebagai dasar lahirnya UUPA.
“Saya rasa, jika semua tokoh di Aceh bersuara yang sama seperti yang disuarakan oleh Ustaz Fadhil Rahmi, bukan tidak mungkin itu terwujud,” imbuh Rustam Effendi.
Pemerintah Aceh lanjut dia lagi, sudah dapat memulai upaya ini, dan ia yakin hal ini akan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Aceh.
“Jika dilanjutkan ide dari Ustaz Fadhil Rahmi, ini akan sangat luar biasa sekali. Saya yakin Saudi akan penuhi jika ditarik dari sejarah masa lalu Aceh yang sangat hebat,” ujarnya.
Namun sekali lagi Rustam mengingatkan, butuh kajian mendalam mengenai landasan hukum agar nanti jangan sampai mentah dan dibully Pemerintah Pusat.
“Butuh keberanian dan kekompakan dari elite di Aceh. Jalankan kewenangan itu!” tandas Rustam Effendi.(*)
• DMI Terbitkan Edaran Aturan Shalat Jumat, Dilaksanakan 2 Gelombang Berdasarkan Ganjil Genap Nomor HP
• Bentrok Adu Jotos dan Lemparan Batu dengan Militer China, 20 Tentara India Tewas
• Bantu Indonesia untuk Pemulihan dari Covid-19, Australia Akan Beri Rp 61 Miliar kepada WHO