Berita Nagan Raya

Seorang Kakek Berurusan dengan Hukum di Nagan Raya, Ini Dugaan Permasalahannya

Penulis: Rizwan
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Polres Nagan Raya menyerahkan seorang kakek ke Kejari, Kamis (9/7/2020).

Sang kakek berjumpa dengan dua pria serta meminta nomor HP seorang wanita S warga sebuah desa di Nagan Raya.

Lalu sang kakek menelepon wanita tersebut dengan meminjam HP milik cucu untuk janji berjumpa.

 Ternyata ketika berjumpa bak gayung bersambut sehingga keduanya sepakat mau menikah.

 Mereka mendatangi seorang teungku di sebuah desa di Nagan Raya sehingga dinikahkanlah dengan saksi dua orang.

 Metelah menikah dikeluarkan sebuah surat keterangan oleh teungku tersebut sebagai bukti sehingga tidak disoalkan oleh warga.

 Ternyata pernikahan diam-diam atau siri itu berujung panjang dan diketahui istri sah, apalagi tidak seizin istri.

Akhirnya kasus itu berjung ke Polres Nagan Raya dan sang kakek diproses dalam perkara dugaan poligami. (*)

BREAKING NEWS: Banjir Pasang Purnama Rendam Ratusan Rumah Warga di Meulaboh

Jokowi Revisi Aturan Kartu Prakerja, Peserta Wajib Kembalikan Uang Bantuan Apabila Tak Penuhi Syarat

Jelang Proses Belajar Tatap Muka, Brimob Polda Aceh Sterilkan SMA 2 Banda Aceh

 

Berita Terkini