Mendagri Kritik Pemda yang Sengaja Endapkan Uang di Bank, Disinyalir Demi Meraup Bunga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengkritik sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang mengendapkan dana anggaran belanjanya di bank di tengah pandemi Covid-19.

Tito tak mengungkap pemda yang dimaksud, namun ia mengatakan ada indikasi pemda tersebut sengaja mengendapkan uangnya di bank demi mencari bunga untuk kemudian dipinjamkan ke pihak tertentu demi meraih untung.

"Ada disinyalir yang tidak bagus, tapi saya pikir ini hanya informasi saja semoga tidak benar. Ada beberapa daerah, pemda, yang menyimpan dananya di bank. Jadi bukan dibelanjakan, namun disimpan di bank kemudian mengambil bunganya," kata Tito pada Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Rakorwasdanas) Secara Nasional 2020 melalui video conference, Kamis (3/9/2020).

Masih Ingat Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank di Abdya oleh Vina! Begini Perkembangan Kasusnya

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta BRI Atau Bank Aceh Sediakan Mesin ATM di Simpang Lampineung-Labui

Dari Bank Aceh Syariah Singkil, Nasabah Tabungan Seulanga Terima Mobil Honda HRV dan Yamaha Nmax

Tito mengingatkan tindakan semacam itu selain merugikan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi, juga berpotensi melanggar hukum.

Menurut Tito, modus itu membuat anggaran daerah gagal terserap dan ekonomi daerah tersendat.

"Ini uangnya enggak akan beredar," kata Tito. Padahal kata dia, bangsa ini sedang dalam ancaman resesi sehingga harus mempercepat belanja anggaran sebelum kuartal III habis.

Mantan Kapolri itu menjelaskan, di kondisi seperti sekarang ini, pertumbuhan ekonomi mengandalkan belanja pemerintah. Sebab investor sulit untuk dijadikan tumpuan dalam kondisi saat ini.

Namun kenyataanya, baru 12 provinsi dan 107 kabupaten/kota dengan penyerapan anggaran yang baik. Sisanya masih rendah. Ditambah lagi terdapat pemerintah daerah yang sengaja menyimpan anggaran belanja di bank.

"Ini uangnya enggak akan beredar dan mungkin nanti beredarnya dengan dipinjamkan kepada pihak tertentu dan mendapatkan fee," ujarnya.

Tito menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindak dengan tegas bila melanggar hukum.

"Nah, ini problem nanti, kasus dan aparat penegak hukum," ujarnya.

Bank Aceh Syariah Jantho Serahkan Bantuan Mukena untuk Anak Yatim

Rayakan HUT Ke-47 BAS, Mukena Bantuan dari Bank Aceh Syariah Jantho untuk Anak Yatim

Rumah Layak Huni dari Program Bank Aceh Peduli untuk Janda Korban Konfik

Tito pun berharap pemda segera membelanjakan anggaran masing-masing dengan tepat guna. Ia lantas menyoroti sejumlah daerah yang serapannya masih rendah, seperti Papua (22,63 persen), Maluku Utara (29,00 persen), Kalimantan Barat (30,82 persen), dan Sulawesi Barat (30,95 persen).

"Kalau uangnya tidak beredar di masyarakat, maka ekonomi akan kesulitan karena instrumen untuk membangkitkan ekonomi adalah belanja pemerintah," ucap Tito.

Indonesia saat ini memang dihadapkan pada kemungkinan resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Pada kuartal I, ekonomi Indonesia hanya tumbuh 2,97 persen, sedangkan di kuartal II minus 5,32 persen.

Halaman
12

Berita Terkini