SERAMBINEWS.COM - Sempat viral karena video dan teriakannya saat mengawal Habib Rizieq Shihab pada Selasa (10/11/2020), Serka BDS kini jadi tahanan.
Anggota TNI AU yang berdinas di salah satu satuan pemeliharaan di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, ditahan Polisi Militer TNI AU (Pomau) sejak Rabu (11/11/2020).
Serka BDS ditahan karena diduga melanggar hukum disiplin militer setelah mengunggah video menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke media sosial.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, Serka BDS ditahan dalam rangka proses penyelidikan.
Fajar mengatakan, proses penahanan untuk penyelidikan di Pomau biasanya dilakukan selama dua hari.
Namun tetap tak penutup kemungkinan penyelidikan bisa berhari-hari jika informasi yang diperlukan belum lengkap.
Baca juga: Patut Ditiru, Aksi Mahasiswa Aceh Singkil Ini Buat Semangat Pemuda Disabilitas Kembali Menyala
Baca juga: Rombongan Mobil RI 10 Lawan Arus hingga Pengguna Jalan Lain Kesulitan, Warga yang Protes Dibentak
"Jadi sementara dua hari dulu, kan kalau dari kemarin sampai hari ini baru satu hari," terang Fajar.
"Mungkin akan ditambah menjadi dua hari, lalau belum cukup juga menjawab pertanyaannya nanti ditambah lagi," tambahnya saat dihubungi Tribunnews, Kamis (12/11/2020).
Terkait pelanggaran yang diduga dilakukan Serka BDS, Fajar mengatakan selama ini TNI AU membolehkan anggotanya untuk bermedia sosial.
Namun demikian, TNI, khususnya TNI AU, telah membuat aturan dan larangan yang harus dipatuhi oleh setiap anggotanya.
Hal tersebut juga menyakup konten yang dipublikasikan di media sosial mereka.
"Tidak boleh mengupload misalkan rahasia negara, misalkan tidak boleh mengupload sesuatu yang bertentangan dengan pemerintah,"
Baca juga: DPR Kembali Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol, Ini Isi Aturannya
Baca juga: Sultan Daulat Sambo Diusul Jadi Pahlawan Nasional: Penghormatan Atas Perjuangannya Mengusir Penjajah
"Itu sudah ada poin-poinnya, nah, dia melanggar itu," tutur Fajar.
Selain itu, kata Fajar, para pimpinan di TNI AU juga sudah sering mengingatkan kepada para prajuritnya untuk bijak bermedia sosial.
Peringatan atau imbauan terkait media sosial tersebut, kata Fajar, biasanya dilaksanakan saat apel komandan satuan atau jika ada pimpinan tinggi yang melakukan kunjungan.
"Imbauannya, bijaklah dalam bermedsos, ikuti aturan yang sudah ada dan sudah disampaikan oleh pimpinan karena sudah ada aturannya itu,"
"Mulai dari Panglima TNI sampai Kepala Staf itu sudah kasih aturan," papar Fajar.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 25 detik memperlihatkan seorang anggota TNI AU bernyanyi menyambut kedatangan Rizieq Shihab.
Saat bernyanyi, prajurit tersebut mengenakan seragam lengkap TNI AU termasuk baret, dan juga masker.
Sambil menghadap kamera yang diduga dari telepon seluler, prajurit TNI AU itu mulai bernyanyi.
"Marhaban pemimpin FPI Allah, Allah, disambut prajurit TNI Allah Allah, marhaban alan wasahlan, marhaban Habib Rizieq Shihab, takbir, Allahuakbar," lantun prajurit tersebut.
Video itu lantas viral setelah diunggah ke media sosial Twitter sejak Selasa (10/11/2020).
Prajurit TNI tersebut juga sempat mengatakan 'Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab'.
Video yang diunggahnya diketahui saat ia masih berada di dalam truk TNI AD.
Ia merupakan pasukan pengawal Habib Rizieq Shihab saat ketua FPI itu tiba di Indonesia dari Arab Saudi.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Anggota TNI yang Viral Karena Teriak 'Kami Bersamamu Habib' Kini Ditahan Pomau